Pemilu Inklusif, KPU Lampung Siapkan TPS Ramah Disabilitas

Pemilu Inklusif, KPU Lampung Siapkan TPS Ramah Disabilitas


Bandar Lampung (Forum) - Pemilu inklusif harus dapat menjangkau setiap kelompok masyarakat agar memiliki akses yang sama dalam pemenuhan hak dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Hal itu dikatakan Komisioner KPU Provinsi Lampung Antoniyus Cahyalana, Selasa (31/10). Menurut Antoniyus, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah dalam menciptakan Pemilu 2024 yang inklusif. 

"Mewujudkan Pemilu yang inklusif merupakan salah satu ikhtiar untuk mencapai demokrasi yang subtansial dan berkeadilan," kata dia.

Untuk mewujudkan hal itu, KPU Lampung memiliki lima langkah. Diantaranya, KPU berupaya meningkatkan aksesibilitas tempat pemungutan suara (TPS) dan alat pemungutan suara bagi penyandang disabilitas. 

Di mana, jumlah pemilih disabilitas dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Lampung ada 35.335 pemilih. Terdiri dari 16.292 disabilitas fisik, 7.394 disabilitas mental, 4.067 sensorik wicara, 3.356 sensorik netra, 2.222 sensorik rungu dan 2003 intelektual.

"Data penyandang disabilitas berdasarkan jenisnya itu di setiap TPS dilakukan untuk mempermudah memberikan pelayanan," jelas Antoniyus.

Selanjutnya, kata Antoniyus, memberikan pendidikan pemilih dan sosialisasi pemilu yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing kelompok. Salah satu yang utama, yaitu dengan organisasi yang menaungi kelompok disabilitas.

Kemudian, mendorong keterwakilan perempuan dan minoritas dalam pencalonan dan kepemimpinan politik. 

Berdasarkan DPT jumlah pemilih perempuan di Lampung yakni 3.212.794 sementara laki-laki sebanyak 3.326.334 pemilih. Jumlah tersebut hampir setara, tetapi keterwakilan perempuan di parlemen atau di sektor publik masih sangat minim. 

Sehingga, kata Antoniyus, masih perlu tanggungjawab bersama untuk mendorong partai politik atau lembaga lainnya untuk memberi kesempatan agar perempuan bisa tampil di ranah publik dengan memberikan akses dan kemudahan-kemudahan.

Selain itu, menurut Antoniyus, perlu melindungi hak-hak politik warga negara dari segala bentuk intimidasi, kekerasan, atau manipulasi. Caranya dengan bekerjasama dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan TNI/Polri agar pelaksanaan pemilu bisa berlangsung dengan aman, damai dan lancar. 

"Serta penguatan kapasitas badan adhock PPK, PPS dan kedepan termasuk KPPS terus dilakukan secara berkelanjutan," katanya.

Yang paling penting adalah, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan pemilu inklusif secara independen dan transparan. Peran-peran masyarakat sipil menjadi urgen untuk memastikan hal tersebut bisa terwujud. (FB-07)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama