Bandar Lampung (Forum) Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberi peringatan dini ke Provinsi Lampung menyusul wilayah tersebut masuk dalam kategori siaga kekeringan.
Berdasarkan data, sedikitnya ada 16 daerah yang dalam zona
merah atau klasifikasi siaga kekeringan meteorologi pada dasarian I Oktober
2023 (1-10 Oktober 2023).
Daerah klasifikasi awas, antara lain: beberapa wilayah di
Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa
Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Selatan, Sulawesi
Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Papua Selatan.
Sedangkan, ada 6 Kabupaten di Lampung yang masuk klasifikasi
awas, yakni Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Mesuji, Pesawaran,
dan Pringsewu.
Sementara itu, Koordinator Kelompok Data dan Informasi BMKG
Stasiun Klimatologi Pesawaran Lampung, Suparji menjelaskan, kekeringan
meteorologi merupakan kekeringan yang terjadi karena tingkat curah hujan di
bawah normal.
"Berdasarkan analisis dasarian 3 September 2023
(tanggal 21-30 September 2023), pada umumnya Provinsi Lampung curah hujannya di
bawah kurang dari 20 mm atau di bawah normal," jelasnya.
Suparji menambahkan, dampak yang di rasakan dari kekeringan
sampai ke kebakaran hutan.
"Dampak yang dirasakan pasti berkurangnya sumber air
bersih untuk konsumsi masyarakat, pertanian, perternakan maupun perikanan dan
juga untuk mewaspadai kebakaran hutan dan lahan di wilayah yang mengalami
kekeringan," ujarnya.
BMKG juga memberikan beberapa imbauan untuk masyarakat
selama kekeringan meteorologi melanda Indonesia, termasuk Lampung.
"Hemat air dalam setiap kegetian , semisal air
pertanian digunakan dengan cara bijak semisal mengairi sawah hanya macak macak
di sawah tidak harus terendam batang padinya, penggunaan air disesuaikan
kebutuhan," tutupnya. (FB-07)