Bandar Lampung (Forum) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melalui tim pembina Samsat akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek kendaraan milik masyarakat yang menunggak pajak.
Bagi kendaraan yang didapati menunggak pajak, maka tim
pembina Samsat akan memasangi stiker pemberitahuan jika belum melunasi
kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung,
Adi Erlansyah mengatakan, sidak itu dilakukan mulai Jumat (1/9) hingga satu
bulan ke depan.
Hal ini guna meningkatkan kepatuhan bagi masyarakat agar
taat membayar pajak kendaraan bermotornya. Apalagi menurutnya, saat ini program
pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor akan berakhir pada 30 September
2023 mendatang.
"Kegiatan selama satu bulan ini kita akan laksanakan
langsung turun ke lapangan tim pembina Samsat, artinya bersama Bapenda, Jasa
Raharja dan Ditlantas kemudian didampingi dengan Satpol PP kita akan langsung
turun ke lapangan," kata Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah.
Adi menjelaskan, sidak tersebut nantinya akan dilakukan
seperti di kantor pemerintah, pusat-pusat pelayanan pemerintahan, perusahaan
swasta hingga pusat keramaian seperti mal dan tempat pusat keramaian lainnya.
"Kita akan lakukan selama satu bulan ini, tapi mungkin
nanti bulan depan mungkin akan kita lanjutkan walaupun tidak masif seperti ini,
tetapi program ini akan kita terus lanjutkan," jelasnya.
Menurutnya, sidak dengan cara memasangi stiker terhadap
kendaraan bermotor yang menunggak pajak merupakan langkah agar ada sanksi
sosial.
"Termasuk kita nanti akan lakukan di SPBU, di SPBU kan
orang mengisi BBM pasti banyak antre. Nah itu nanti kita akan cek langsung,
karena sekarang kan cek pajak kendaraan itu gampang dari HP saja bisa ketahuan
dia mati pajak apa enggak," ujarnya.
"Nanti yang di SPBU misalnya akan langsung kita umumkan
di situ kendaraan dengan nomor polisi sekian 'Berdasarkan data anda belum
melunasi pembayaran pajak kendaraan, silakan melunasi pembayaran pajak
kendaraan bermotor'. Itu sanksi sosial yang menurut saya perlu juga
diterapkan," sambungnya.
Adi mengungkapkan, sebenarnya pihaknya sudah masif melakukan
sosialisasi kepada masyarakat untuk taat membayar pajak dan mengimbau
masyarakat memanfaatkan program pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor.
"Sosialisasi sudah masif kita lakukan, kemudian
pemberian peringatan melalui SMS Blast sudah kita lakukan, kemudian melalui
WhatsApp reminder juga sudah kita lakukan, tetapi belum begitu efektif,"
ungkapnya.
Di sisi lain, Adi membeberkan jika di Lampung masih banyak
masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotornya berdasarkan database. Di
mana menurutnya, rata-rata yang membayar pajak masih di bawah 40 persen dari
seluruh provinsi di Indonesia, begitu juga di Lampung.
"Tetapi dari database itu enggak bisa kita pastikan berapa sih kendaraan yang masih beroperasi di lapangan. Nah ini bisa jadi salah satu pendataan, kita ambil sampel bahwa dari kendaraan operasional ini berapa kendaraan yang membayar pajak secara rutin, berapa persen yang menunggak," tandasnya. (FB-07)