Bandar Lampung (Forum) - Kasus dugaan penganiayaan terhadap alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang terjadi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung pada tanggal 8 Agustus 2023 lalu berakhir damai secara kekeluargaan.
Hal ini setelah pihak terlapor yakni mantan Kepala Bidang
Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Deny Rolind Zabara dan pihak keluarga pelapor sepakat untuk berdamai.
Di hadapan awak media, Deny Rolind Zabara bersama orang tua
dari Ahmad Farhan (Alumni IPDN) bernama Benny M.S juga sempat berpelukan dan
berjabat tangan.
Deny Rolind Zabara yang sempat menjadi sorotan publik atas
kasus tersebut menyebut, pihaknya sudah melakukan proses mediasi bersama pihak
pelapor Benny MS dan Ahmad Farhan pada tanggal 6 September 2023 lalu dan
dihadiri oleh keluarga besar kedua belah pihak.
"Saya secara pribadi memohon maaf kepada masyarakat
pada umumnya dan khususnya kepada seluruh purna praja atas segala kegaduhan
yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut," kata Denny Rolind Zabara.
Denny juga menyampaikan, pihaknya bersama pihak pelapor
telah saling memaafkan atas peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Kami sampaikan, baik dari pihak pelapor, maupun saya
sebagai terlapor bahwa hubungan kami memang bukan keluarga, namun kami
dilahirkan dan di didik di tempat yang sama yakni Lembah Manglayang Jatinangor,
sehingga kami terikat dalam suatu Ikatan Keluarga Alumni Kepamongprajaan,"
ucapnya.
Menurut Denny, dengan adanya peristiwa dan proses perdamaian
ini juga memberikan pelajaran yang sangat berharga bagi dirinya.
"Kami meyakini campur tangan Allah SWT yang menjadikan
peristiwa ini menjadi sedemikian rupa sehingga mempererat dan memperkuat tali
silaturahmi kami, bukannya untuk mencerai-beraikan kami," ujarnya.
Di sisi lain, terkait proses hukum yang tengah berproses di
Polresta Bandar Lampung saat ini, kedua belah pihak juga tengah mengupayakan
untuk diselesaikan secara Restorative Justice.
"Kami memohon dengan sangat kepada yang terhormat Bapak
Kepala Kepolisian Resort Kota Bandar Lampung, yang terhormat Bapak Kepala
Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung, dan yang mulia Bapak Kepala Pengadilan
Negeri Kota Bandar Lampung sudi kiranya dapat membantu proses penyelesaian
terhadap perkara ini dengan berdasarkan Keadilan Restoratif/Restorative
Justice," ungkapnya.
Sementara itu, Benny M.S orang tua dari Ahmad Farhan
membenarkan jika telah sepakat untuk berdamai dengan Denny Rolind Zabara.
"Saya keluarga besar Ahmad Farhan, ya kami sudah berdamai secara kekeluargaan. (Kondisi Farhan) Alhamdulillah sudah membaik," tandasnya. (FB-07)