Pesawaran (Forum) - Seorang warga Pesawaran menjadi korban penipuan produk kosmetik dengan total kerugian mencapai Rp 941 juta.
Peristiwa itu dialami oleh Apriyana (23) warga Kresno Mulyo,
Tegineneng, Pesawaran. Ia ditipu oleh kenalannya hingga harus mengalami
kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin
mengatakan kejadian itu berawal saat Apriyana berkerja sama dengan pelaku
berupa produk kecantikan serta pengambilan handphone Oppo.
Kemudian, pada saat penagihan untuk pembayaran bulan Juli
2023, korban mendatangi rumah pelaku. Namun, saat ditemui pelaku mengaku belum
bisa membayar dengan alasan uang tersebut belum disetorkan oleh konsumen pelaku
serta beralasan ATMnya limit untuk mengirimkan uang.
Setelah meninggalkan rumah pelaku, korban mendapatkan
informasi bahwa rumah pelaku telah kosong dan pelaku hanya mengontrak dirumah
tersebut.
Atas informasi tersebut, korban pun langsung melaporkan ke
Mapolres Pesawaran untuk ditindaklanjuti.
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung
melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.
"Kami mendapati informasi pelaku berada di Kota
Surabaya dan kami langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan
pelaku saat sedang menaiki kendaraan umum menuju ke Provinsi Bali pada pada
Minggu 6 Agustus 2023 sekitar pukul 20.30 WIB," katanya.
Selain pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang
bukti berupa 1 lembar KTP atas nama SDMP, 1 handphone merk Realme , 1 handphone
merk Infinix , 1 ATM BCA, 1 ATM BRI, 1
buku tabungan BRI, uang tunai Rp 900 ribu, 1 serum vit-c merk Glam Shine, 1
serum acne merk Glam Shine, dan 1 serum gold merk Glame Shine.
Supriyanto menuturkan saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polres Pesawaran untuk penyidikan lebih lanjut. (FP-11)