Tanggamus (Forum) - Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Lampung bekerja sama dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus melakukan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang penyakit rabies di SD Negeri 1 Srikaton dan SD Negeri 1 Pardawaras, Tanggamus.
"Kegiatan yang dilakukan pada Selasa (29/08) bentuk
tindak lanjut dengan adanya kasus gigitan anjing liar terhadap tiga orang
balita di kedua Pekon tersebut yaitu pada 23 Agustus 2023,lalu. Hasil observasi
dan berdasarkan pemeriksaan laboratorium Balai Veteriner Lampung, bahwa Anjing
tersebut dinyatakan positif rabies," kata Nanang Purus Subendro, Ketua
PDHI Cabang Lampung.
Ia juga mengatakan, KIE yang diikuti oleh sekitar 200 orang
anak usia sekolah dasar ini untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap
bahaya penyakit yang sangat mematikan tersebut.
Jika terdapat Hewan Penular Rabies (HPR) dari jenis Anjing,
Kucing, dan Kera yang berada di sekitar lingkungan tempat tinggal, agar
bersedia untuk dilakukan vaksinasi terhadap hewan tersebut. Sebagaimana
diketahui bahwa, korban terbesar dari kasus gigitan atau penyakit rabies adalah
anak-anak usia sekolah dasar.
Rabies adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dari genus
Lysavirus. Virus ini dikenal menyerang sistem syaraf. Syaraf yang rusak akan
membuat si penderita lebih sensitif terhadap cahaya dan angin.
Selain menginfeksi HPR seperti Anjing, Kucing dan Monyet,
penyakit ini dapat menginfeksi semua mamalia, termasuk manusia. (rls)