Bandar Lampung – Aparat Satlantas Polresta Bandar Lampung terus melakukan pendalaman terkait kasus anggota DPRD Lampung yang menabrak anak hingga tewas di Tanjungkarang Barat pada Selasa (1/8) sekitar pukul 19.45 WIB.
Kasatlantas
Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, pihaknya telah
melakukan olah TKP kembali di Jalan Antara, Gang Antara Kelurahan Sukajawa,
Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
"Tentunya
dari teman-teman media harus bersabar, karena ini terus berproses. Sehingga
pada saatnya nanti sudah matang, kita baru bisa melakukan gelar penetapan
tersangka," katanya.
Namun,
Ikhwan menegaskan bahwa pihaknya telah menaikkan status perkara tersebut dari
penyelidikan menjadi penyidikan.
Disinggung
soal pemeriksaan terhadap ORM yang berjalan lama, Ikhwan mengaku pihaknya
melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur dan kehati-hatian.
"Sejauh
ini yang bersangkutan kooperatif tidak berbelit-belit. Namun, kita dalam hal
ini harus tetap melakukan pemeriksaan ini sesuai prosedur dengan kehati-hatian.
Karena ini merupakan tokoh publik, karena yang bersangkutan merupakan anggota
dewan," ungkapnya.
Ikhwan
menambahkan ORM saat ini masih berstatus sebagai saksi. Menurutnya, ORM
diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan marathon sejak Kamis (3/8) pagi
dan diberlakukan wajib lapor.
"Secara
aturan kita harus memberikan status terhadap terlapor. Namun, hingga malam
tadi, kita belum memberikan status. Jadi terlapor masih sebagai saksi dan wajib
lapor. Mohon doanya teman-teman dan mohon bersabar. Karena kita akan melakukan
pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kasat.
Selain itu,
Ikhwan juga memastikan, bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dalam
mengungkap kasus kecelakaan yang menewaskan anak perempuan tersebut.
"Yang
pasti kami selaku penyidik di satlantas akan melakukan penyidikan perkara ini
secara profesional dan tentunya akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan
petunjuk dari pimpinan kita pak Kapolres. Jangan sembarangan, sehingga kita
tetap berkaidah pada aturan yang berlaku," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ikhwan mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan tes urine terhadap anggota DPRD Provinsi Lampung dan hasilnya negatif. (FB-07)