Curi HP di Mapolres Lamtim, Calon Kades Ditangkap

Curi HP di Mapolres Lamtim, Calon Kades Ditangkap


Lamtim (Forum) - Oknum calon kepala desa ditangkap polisi lantaran mencuri handphone di Mapolres Lampung Timur, pada Selasa (8/8).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan pelaku itu berinisial KB (55) warga Kecamatan Way Jepara. Ia merupakan salah satu kandidat calon Kepala Desa di Kecamatan Way Jepara.

"Pelaku diamankan pada Selasa 8 Agustus 2023 dikediamannya tanpa perlawanan," katanya.

Rizal menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi di ruang pelayanan satu atap Mapolres Lampung Timur, saat itu korban sedang menunggu antrian untuk melakukan proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Jadi saat korban sedang melakukan transaksi pembayaran, pelaku nekat menggasak telepon genggam yang berada dikursi ruang tunggu pelayanan satu atap Mapolres Lampung Timur," ujarnya.

Korban yang menyadari bahwa handphonenya hilang, kemudian menelepon handphone tersebut dan ternyata masih aktif. Korban pun langsung melaporkan ke Polres Lampung Timur.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung bergegas cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 handphone merk Samsung, rekaman CCTV, tas selempang, jaket, dan Celana Panjang, sebagai barang bukti.

"Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya. (FT-13) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama