Bandar Lampung (Forum) - Bawaslu merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024. Dalam IKP itu, Lampung menempati tingkat kerawanan yang tinggi terhadap politik uang.
Pemetaan kerawanan Pemilu itu terbagi dalam empat dimensi
utama, yakni sosial politik, penyelengaraan pemilu, kontestasi, dan
partisipasi. Unsur tersebut dibagi kembali menjadi 12 sub dimensi.
Secara keseluruhan, Lampung masuk dalam peringkat ke tujuh
IKP tertinggi se Indonesia dengan skor 64,61. Secara berurutan IKP tertinggi
terdapat di DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Jawa Barat, Kalimantan
Timur, dan Banten.
Sementara pada dimensi sosial politik Lampung berada urutan
ke 19 dengan skor 42,42. Pada dimensi penyelenggaran pemilu Lampung berada
urutan ke sembilan dengan skor IKP 81,83.
Selain itu, Bawaslu juga meluncurkan IKP tematik karena
potensi kerawanan yang signifikan dan isu spesifik makin beragam. Untuk itu,
IKP tematik dibagi dalam lima isu dan pemetaan yang lebih spesifik yakni politik
uang.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menyebutkan lima provinsi
dengan tingkat kerawanan tertinggi polisi uang. Kelimanya adalah Maluku Utara
dengan skor 100, Lampung (55,56), Jawa Barat (50), Banten (44,44),
Sulawesi Utara (38,89).
"Isu rawan korupsi, gimana cara mencegahnya, program
yang paling tepat. Lampung dan Banten menjadi warning kerawanan
tertinggi," ujar Lolly, melalui
Youtube resmi Bawaslu RI.
Selain itu, ada pula 10 provinsi dengan kerawanan tertinggi
berdasarkan agregasi kabupaten/kota tentang isu politik uang. Lampung kembali
masuk kategori rawan tinggi dan di urutan ke 5 dengan skor 4,55.
Sementara 24 kabupaten/kota dengan tingkat kerawanan tinggi politik Uang di Lampung tertinggi berada di Lampung Tengah urutan ke 5 dengan skor 47,46, Lampung Barat urutan ke 19 dengan skor 11,86. (dbs)