Tulangbawang (Forum) - Sebanyak 20 ribu petambak
udang Dipasena, Kabupaten Tulangbawang, mengeluhkan adanya penurunan produksi
udang yang cukup drastis.
Ketua Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah (P3UW)
Lampung, Suratman mengatakan penurunan produksi udang itu mencapai sekitar 75
ton per hari dan diperkirakan mengalami penurunan omzet hingga miliaran rupiah
per harinya.
"Iya saat ini turun. Dari biasanya normal itu bisa
produksi 60 sampai 90 ton per hari. Saat ini cuma di bawah 15 ton per hari,
kami sangat prihatin dengan kondisi saat ini," kata Suratman.
"Harga dasar udang itu sekitar Rp 60 ribu per
kilogramnya, ada penurunan mulai dari 35 ton bahkan lebih, tinggal dikalikan
saja berapa jika dirupiahkan," ucapnya.
Suratman menjelaskan, turunnya produksi udang Dipasena
Lampung saat ini salah satunya diakibatkan karena adanya pendangkalan saluran
irigasi tambak.
"Ini sudah terjadi sekitar 10 tahun terakhir, dan
paling parah dua tahun terakhir. Pada
tahun 2020-2021 masih cukup bagus, namun pada tahun 2021 sampai saat ini
cukup parah," jelasnya.
Menurutnya, adanya pendangkalan saluran irigasi
mengakibatkan bakteri yang tidak menguntungkan berkembang sehingga mempengaruhi
proses produksi udang.
"Makanya solusinya terbaik menurut kami itu bagaimana
saluran itu dipelihara, dirawat atau dibersihkan," ujarnya.
Namun yang menjadi persoalan saat ini, diungkapkan Suratman,
terjadinya pendangkalan itu karena berkaitan soal kejelasan status aset.
Di mana, aset saluran irigasi seluas 1.490 hektare itu saat
ini belum ada kejelasan.
"Pendangkalan itu berkaitan dengan aset, dari PUPR sudah melakukan desain, namun
terkendala ketika mau dieksekusi tentang kepastian aset ini, makanya kami
bertemu dengan BPN Provinsi Lampung dan Pemprov Lampung. Mereka sudah
memberikan penjelasan bahwa saat ini sedang proses," ungkapnya.
Dikatakan Suratman, dengan persoalan pendangkalan saat ini,
tak hanya menyebabkan penurunan produksi udang, namun secara otomatis berdampak
juga pada penurunan ekspor udang di Lampung.
"Iya tentu, karena ini kan produksi udang ekspor,
otomatis berkurang," ucap dia.
Dia mewakili 20 ribu petambak udang Dipasena berharap
kejelasan aset saluran irigasi tersebut dapat segera terselesaikan, sehingga
produksi udang kembali meningkat.
"Dari BPN maupun Pemprov Lampung memberikan jawaban
sekitar satu sampai dua Minggu. Nanti akan diinformasikan dan tentunya akan
kami tindaklanjuti," pungkasnya.
Sementara itu, Pemprov Lampung melalui Asisten Bidang
Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi menyatakan, akan membantu menyelesaikan
persoalan kejelasan aset saluran irigasi Dipasena.
"Pak gubernur mendukung karena itu kan menyangkut
kesejahteraan masyarakat Lampung, produksi, dan ekonomi Lampung," kata
Kusnardi.
Menurut Kusnardi, ada seluas 16.200 hektare lahan Dipasena
yang sertifikat hak miliknya atas nama petambak sebagian besar.
"Jadi kami menunggu kepastian dari BPN, karena BPN mau lihat dokumen aslinya dulu, seperti apa waktu awal, waktu penyerahan dan sebagainya. Karena itu kan menyangkut rahasia negara. Kami berharap dalam waktu satu atau dua Minggu ke depan ada kejelasannya," jelas dia. (FT-09)