Bandar Lampung (Forum) - Beredar kabar tiga anggota Satresnarkoba Polres Lampung Selatan terkena OTT oleh Paminal Mabes Polri pada Rabu (28/6).
Adapun ketiga oknum tersebut diamankan diduga terkait
penyalahgunaan Barang Bukti (BB) narkoba.
Saat dikonfirmasi, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika
membenarkan terkait tiga anggota Satresnarkoba yang diamankan.
Namun, ia menegaskan bahwa ketiga anggota polisi tersebut
diamankan oleh Propam Polda Lampung, bukan Paminal Mabes Polri.
"Saya luruskan, jadi yang mengamankan anggota
Satresnarkoba Polres Lampung Selatan itu Propam Polda Lampung," katanya.
Selain itu, Helmy juga menjelaskan bahwa pengamanan ketiga
anggota Polres Lampung Selatan tersebut bukanlah OTT.
"Jadi bukan OTT tapi pengembangan penyelidikan yang sudah
dilakukan cukup lama, nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat pada
waktunya," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Firman
Andreanto membenarkan pengamanan tersebut.
Namun, dirinya belum bisa menjelaskan secara rinci. Sebab, saat
ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan.
"Nanti ya, belum bisa disampaikan karena penyelidikan akan berpengaruh," pungkasnya. (Fb-07)