Bandar Lampung (Forum) - Kejaksaan Tinggi Lampung kini juga tengah menyelidiki terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat DPRD Lampung Utara.
Asintel Kejati Lampung Aliansyah membenarkan hal tersebut,
menurutnya Kejati Lampung menerima laporan pengaduan dari masyarakat adanya
dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat DPRD Lampung Utara.
"Iya ada laporan pengaduan di operasional DPRD Lampung
Utara," kata Asintel Kejati Lampung Aliansyah kepada wartawan.
Saat ini, dijelaskan Aliansyah, Kejati Lampung masih melakukan
proses pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
"Kita sudah panggil sampai ke mantan pejabat di
Sekretariat DPRD Lampung Utara, masih pulbaket jadi kita memeriksa beberapa
orang," jelasnya.
Menurutnya, proses penyelidikan masih terus berjalan dan
saat ini belum selesai dilakukan, karena pihaknya masih menelusuri terkait
penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Lampung Utara.
"Ini masih jalan belum selesai, karena memang
anggarannya cukup besar, jadi kita menelusuri ke mana penggunaan anggaran
tersebut," ujarnya.
Namun, Aliansyah tak membeberkan secara rinci terkait
anggaran operasional di DPRD Lampung Utara yang tengah diselidiki tersebut.
"Nanti kalau sudah selesai kami informasikan, saat ini masih tahap penyelidikan," tandasnya. (FB-06)