Bandar Lampung (Forum) - Oknum Pimpinan Redaksi (Pimred) media di Bandar Lampung ditangkap saat sedang pesta narkoba bersama sang istri dan satu orang lainnya di Perumahan Green Valley Jalan H Komarudin Rajabasa, Bandar Lampung.
Oknum
tersebut berinisial ST warga Bandar Lampung, yang merupakan suami dari AR yang
terlibat pencurian handphone.
Kasatreskrim
Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, berdasarkan hasil
pemeriksaan sementara, salah satu pelaku berinisial ST merupakan suami pelaku.
Sedangkan, satu lainnya merupakan kerabat AR.
"Dari
hasil penyelidikan ST merupakan pimpinan redaksi di salah satu media yang ada
di Bandar Lampung," tuturnya.
Terpisah,
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto
mengatakan, terhadap oknum Pimred dan rekannya telah dilakukan tes urine
hasilnya positif narkoba dan saat ini kasus tersebut akan dilimpahkan ke BNN
Lampung.
"Kita sudah lakukan tes urine kepada oknum pimred dan rekannya tersebut, mereka adalah pecandu atau penyalahguna narkotika," ungkapnya. (FB-06)