Pasca Kasus Karomani, Unila Deklarasi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Pasca Kasus Karomani, Unila Deklarasi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi


Bandar Lampung (Forum) - Universitas Lampung (Unila) mendeklarasikan pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), bersama seluruh jajaran pimpinan Unila, di Ruang Sidang Utama Lantai II Rektorat Unila, Rabu (12/7/2023).

Dekralasi tersebut diperkuat dengan penandatanganan pakta integritas, untuk mendukung dan wewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM, yang disaksikan Kepala SPN Polda Lampung Kombes Frengky Yosandhy, Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf, dan Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah (BPKP) Rustam.

Pencanangan WBK dan WBBM ini, merupakan momentum tepat untuk menegaskan bahwa pimpinan, seluruh tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan Unila berkomitmen mewujudkan Unila berintegritas, bebas korupsi, dan melayani dengan baik.

Hal itu juga sebagai bentuk implementasi pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 52 Tahun 2014, yang selanjutnya diperbaharui menjadi Permen PAN-RB RI Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah.

Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M mengatakan, zona Integritas adalah wujud dari nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas yang harus ditanamkan dalam setiap aspek kehidupan Unila

"Pencanangan ini juga menunjukkan kemajuan Unila dalam membangun budaya yang kuat dan etika yang tinggi di lingkungan akademik Unila," kata Lusmeilia Afriani.

Rektor menekankan empat hal utama yang harus diwujudkan, diantaranya memastikan sistem administrasi di Unila berjalan transparan dan akuntabel. Lalu meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai etika akademik dan anti korupsi di kalangan mahasiswa.

Kemudian memperkuat mekanisme pengawasan dan pelaporan untuk mencegah dan menindak perilaku korupsi, membangun hubungan kerjasama yang erat antara universitas, kementerian pendidikan, serta pihak-pihak terkait lainnya dalam upaya memerangi korupsi.

"Mari sama-sama jadikan Unila sebagai teladan dalam integritas dan kejujuran. Melalui langkah-langkah konkret dan kolaborasi yang kuat, Unila akan membangun lingkungan akademik yang bebas dari korupsi,” ujar Lusmeilia Afriani.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi zona integrasi dan penandatanganan pakta integritas oleh Rektor Unila diikuti Ketua SPI, Ketua Senat, para Wakil Rektor, para Dekan, para Ketua Lembaga, dan para Ketua Biro di lingkungan Unila. (Fb-07) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama