Bandar Lampung (Forum) - Universitas Lampung (Unila) mendeklarasikan pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), bersama seluruh jajaran pimpinan Unila, di Ruang Sidang Utama Lantai II Rektorat Unila, Rabu (12/7/2023).
Dekralasi tersebut diperkuat dengan penandatanganan pakta
integritas, untuk mendukung dan wewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM,
yang disaksikan Kepala SPN Polda Lampung Kombes Frengky Yosandhy, Kejaksaan
Tinggi Lampung, Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf, dan
Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah (BPKP) Rustam.
Pencanangan WBK dan WBBM ini, merupakan momentum tepat untuk
menegaskan bahwa pimpinan, seluruh tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan
Unila berkomitmen mewujudkan Unila berintegritas, bebas korupsi, dan melayani
dengan baik.
Hal itu juga sebagai bentuk implementasi pelaksanaan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI
Nomor 52 Tahun 2014, yang selanjutnya diperbaharui menjadi Permen PAN-RB RI
Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan
WBBM di lingkungan instansi pemerintah.
Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M
mengatakan, zona Integritas adalah wujud dari nilai-nilai kejujuran,
transparansi, dan akuntabilitas yang harus ditanamkan dalam setiap aspek
kehidupan Unila
"Pencanangan ini juga menunjukkan kemajuan Unila dalam
membangun budaya yang kuat dan etika yang tinggi di lingkungan akademik
Unila," kata Lusmeilia Afriani.
Rektor menekankan empat hal utama yang harus diwujudkan,
diantaranya memastikan sistem administrasi di Unila berjalan transparan dan
akuntabel. Lalu meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai etika akademik
dan anti korupsi di kalangan mahasiswa.
Kemudian memperkuat mekanisme pengawasan dan pelaporan untuk
mencegah dan menindak perilaku korupsi, membangun hubungan kerjasama yang erat
antara universitas, kementerian pendidikan, serta pihak-pihak terkait lainnya
dalam upaya memerangi korupsi.
"Mari sama-sama jadikan Unila sebagai teladan dalam
integritas dan kejujuran. Melalui langkah-langkah konkret dan kolaborasi yang
kuat, Unila akan membangun lingkungan akademik yang bebas dari korupsi,” ujar
Lusmeilia Afriani.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi zona integrasi dan penandatanganan pakta integritas oleh Rektor Unila diikuti Ketua SPI, Ketua Senat, para Wakil Rektor, para Dekan, para Ketua Lembaga, dan para Ketua Biro di lingkungan Unila. (Fb-07)