Metro (Forum) - Modus pinjam mobil, seorang pria di Metro ditangkap polisi usai gadaikan kendaraan milik temannya sendiri.
Pria itu berinisial IJ alis IIN (44) warga Kelurahan
Marhorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.
Kapolsek Metro Barat Iptu Amirul Hasan mengatakan pelaku
ditangkap usai menipu temannya Rahmiza warga Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.
"Pelaku ditangkap pada Rabu 26 Juli 2023 sekitar pukul
10.00 WIB di sekitar wilayah Desa Tanjung Jawen, Kecamatan Punggur Lampung
Tengah,"katanya, Kamis (27/7).
Amirul menjelaskan kronologi kejadian itu bermula saat
pelaku IJ alias IIN datang ke rumah korban untuk meminjam mobil.
"Modusnya pinjam mobil, mau jemput keluarganya yang
sedang ada syukuran di daerah Seputih Raman, Lampung Tengah,"jelasnya.
Namun, dua hari kemudian, kendaraan korban belum juga
dikembalikan, sehingga korban menghubungi pelaku IJ alias IIN.
"Pelaku IJ alias IIN ini menjawab bahwa ia masih di
Seputih Raman karena acara belum selesai lalu berjanji akan mengembalikan
kendaraan keesokan hari," ungkapnya.
Namun, setelah keesokan harinya, pelaku IJ alias IIN tidak
juga mengembalikan kendaraan tersebut.
"Ketika dihubungi pelaku IJ alias IIN mengatakan bahwa
kendaraan masih dibawanya ke daerah Sribhawono untuk mengantarkan
temannya," ujarnya.
Kemudian, keesokan harinya saat pelapor menghubungi pelaku,
ia mengaku bahwa kendaraan pelapor rusak di daerah Sukadamai, Natar, Lampung
Selatan.
"Saat pelapor mencari keberadaan mobil, ternyata mobil
itu juga tidak ada, karena tidak ada kejelasan lalu pelapor menghubungi pelaku
IJ alias IIN kembali dan dijawab oleh pelaku bahwa kendaraan tersebut
digadaikan kepada orang lain," tuturnya.
Mengetahui hal tersebut, pelapor langsung melaporkan
kejadian tersebut ke Polsek Metro Barat untuk ditindaklanjuti.
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung
melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.
"Saat di introgasi pelaku IJ alias IIN mengakui
perbuatannya telah melakukan tindak pidana Penipuan atau Penggelapan 1 unit
mobil," kata dia.
Saat ini pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Metro Barat guna penyidikan lebih lanjut. (FM-12)