Modus Pinjam Mobil, Warga Metro ini Gadaikan Mobil Temannya

Modus Pinjam Mobil, Warga Metro ini Gadaikan Mobil Temannya


Metro (Forum) - Modus pinjam mobil, seorang pria di Metro ditangkap polisi usai gadaikan kendaraan milik temannya sendiri.

Pria itu berinisial IJ alis IIN (44) warga Kelurahan Marhorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.

Kapolsek Metro Barat Iptu Amirul Hasan mengatakan pelaku ditangkap usai menipu temannya Rahmiza warga Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.

"Pelaku ditangkap pada Rabu 26 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 WIB di sekitar wilayah Desa Tanjung Jawen, Kecamatan Punggur Lampung Tengah,"katanya, Kamis (27/7).

Amirul menjelaskan kronologi kejadian itu bermula saat pelaku IJ alias IIN datang ke rumah korban untuk meminjam mobil.

"Modusnya pinjam mobil, mau jemput keluarganya yang sedang ada syukuran di daerah Seputih Raman, Lampung Tengah,"jelasnya.

Namun, dua hari kemudian, kendaraan korban belum juga dikembalikan, sehingga korban menghubungi pelaku IJ alias IIN.

"Pelaku IJ alias IIN ini menjawab bahwa ia masih di Seputih Raman karena acara belum selesai lalu berjanji akan mengembalikan kendaraan keesokan hari," ungkapnya.

Namun, setelah keesokan harinya, pelaku IJ alias IIN tidak juga mengembalikan kendaraan tersebut.

"Ketika dihubungi pelaku IJ alias IIN mengatakan bahwa kendaraan masih dibawanya ke daerah Sribhawono untuk mengantarkan temannya," ujarnya.

Kemudian, keesokan harinya saat pelapor menghubungi pelaku, ia mengaku bahwa kendaraan pelapor rusak di daerah Sukadamai, Natar, Lampung Selatan.

"Saat pelapor mencari keberadaan mobil, ternyata mobil itu juga tidak ada, karena tidak ada kejelasan lalu pelapor menghubungi pelaku IJ alias IIN kembali dan dijawab oleh pelaku bahwa kendaraan tersebut digadaikan kepada orang lain," tuturnya.

Mengetahui hal tersebut, pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Barat untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

"Saat di introgasi pelaku IJ alias IIN mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana Penipuan atau Penggelapan 1 unit mobil," kata dia.

Saat ini pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Metro Barat guna penyidikan lebih lanjut. (FM-12) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama