Lamteng (Forum) - Masyarakat tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah mempertahankan tanah adat mereka dari PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) anak perusahaan Sungai Budi Group.
Lahan seluas 900 hektar yang kini sudah ditanami Singkong
itu akan diambil alih oleh perusahaan BSA, dengan alasan izin HGU sudah di
perpanjang.
Tokoh adat masyarakat setempat, Ahyar gelar Kanjeng Putra,
menjelaskan bahwa masyarakat tiga kampung telah lama menggarap tanah adat itu.
"Sejak Tahun 2014 kami sudah menggarap lahan tersebut
dan kurang lebih ada 1000 masyarakat yang hidupnya bergantung dengan tanah adat
ini," katanya. Sabtu (22/7).
Lahan tanah Ulayat ini, berada di Kampung Bumi Aji seluas kurang lebih 400
Hektar, Kampung Aji Tua 250 Hektar dan Kampung Aji Baru 250 Hektar.
Sedangkan Perusahaan BSA hanya ada 65 Hektare yang di kelola
dan ditanam Sawit.
"Info yang beredar, pihak perusahaan akan mengambil
alih lahan yang mereka klaim sudah diperpanjang HGU, sehingga mereka membuat
surat edaran dan papan pengumuman agar para warga yang menanam di lahan HGU BSA
mendaftar di perusahaan untuk didata," ujarnya.
"Jelas kita masyarakat adat tiga kampung menolak,
karena ini tanah adat kami," tambah Ahyar.
Dengan adanya edaran dari perusahaan dan pengumuman bahwa
HGU BSA sah secara hukum, atas kesepakatan tokoh adat masyarakat akan melakukan
gugatan ke Pengadilan Negeri Gunung Sugih dan jadwal sidang mulai tanggal 3
Agustus 2023.
"Dan juga beredar Informasi bahwa tanah akan di
eksekusi oleh pihak perusahaan. Sedangkan ini kan masih dalam proses hukum, dan
gugatan baru kita juga pernah melakukan gugatan sampai ke tingkat Kasasi, dan
hasilnya nol," kata Ahyar
"Kita tidak melawan pemerintah, ini tiga kampung
masyarakat kecil, tergantung hidupnya di Tanah Ulayat adat ini," kata
Ahyar lagi.
Ahyar bersikukuh, masyarakat akan mempertahankan lahan
mereka.
Akhyar menjelaskan bahwa saat ini usia tanaman Singkong
sudah bervariasi namun rata rata 3 Bulan sampai 7 Bulan umurnya, dan dalam 1
Hektar modal yang ditanam kisaran 8 juta.
"Kita tetap bertahan, ini ladang kami untuk mencari
makan, dan hidup kita jadi mohon pada pemerintah agar memperhatikan masalah
ini," harapnya.
Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Lamteng,
Kusuma Riyadi mengatakan sudah melakukan rapat bersama Forkopimda, pihaknya
masih berupaya melakukan mediasi pada masyarakat di tiga kampung tersebut.
"Kita lakukan upaya mediasi dulu, sampai ada titik temu
pihak perusahaan dengan masyarakat di tiga kampung di Anak Tuha," katanya.
Pantauan di lapangan ratusan masyarakat mendirikan pos di tiga titik di lahan tersebut. (FT-09)