Lamsel (Forum) - Puluhan warga dari Kampung Umbul Talam, Jalan Terus Ryacudu RT05, Dusun 6, Desa Way Huwi, Jatiagung, Lampung Selatan protes pembangunan SPBU, Jumat (28/7).
Heri Irawan warga setempat mengatakan mereka protes
pembangunan SPBU karena tidak ada satupun dari warga yang merasa tanda tangan
izin mendirikan SPBU.
"Warga di sini tidak pernah merasa tanda tangan izin
pembangunan SPBU. Justru persetujuan dan tanda tangan dari warga Desa
Sabahbalau," kata Heri Irawan.
Dia menjelaskan bahwa lokasi yang akan dibangun SPBU
tersebut mutlak masuk di wilayah RT05, Dusun 6, Kampung Umbul Talam, Desa Way
Huwi.
"Kita tetap mempertahankan lokasi yang akan dibangun
SPBU merupakan wilayah Desa Way Huwi bukan hak Desa Sabahba lau. Warga akan
menolak SPBU dibangun di sini," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kadus 6, Purnomo
mengatakan bahwa lokasi yang akan dibangun SPBU masuk wilayah Dusun 6 Desa Way
Huwi.
"Lokasi ini jelas masuk wilayah kami dan warga menolak
dibangunnya SPBU karena warga sekitar tidak pernah tanda tangan di bangun SPBU
dilokasi ini. Kami minta ada ketegasan dari Dinas Perizinan Lampung
Selatan," ujarnya.
Terpisah Kepala Desa Way Huwi, Ahmad Yani mengatakan lokasi rencana dibangun SPBU tersebut
masuk wilayah Desa Way Huwi.
"Berdasarkan batas wilayah bahwa lokasi ini masuk
wilayah Desa Way Huwi, RT05 Dusun 6.Rencana pembangunan SPBU ini tidak ada
persetujuan dari warga setempat dan ini menyalahi," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Perizinan Lampung
Selatan, Holid Ali mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ulang secara
batas wilayah atas keluhan dari warga setempat.
"Semestinya sebelum pembangunan harus ada izin dari warga sekitar kanan,kiri dan depan,belakang sesuai ketentuan.Atas kelihan ini kami minta warga buat surat pernyataan dilengkapi KTP dan segera di sampaikan ke pimpinan," ujarnya. (FS-07)