Tanggamus (Forum) – Ditengah sorotan terkait kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus dan ditangkapnya salah satu anggota DPRD Tanggamus asal PDIP, kini kantor wakil rakyat itu didera persoalan baru terkait mundurnya Sekretaris DPRD, Sabarudin yang mundur secara tiba-tiba.
Seperti
diketahui Kejati Lampung kini intens melakukan penyidikan terhadap kasus perjalan
dinas yang melibatkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.
Ke-44 wakil
rakyat itu diduga terlibat kasus mark up dengan kerugian negara hingga Rp7,7
miliar.
Rentetan
banyak pejabat di Kabupaten Tanggamus kian santer, sebelumnya Kepala
Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Tanggamus, Edi Narimo sudah lebih dulu
mengundurkan diri dengan alasan kesehatan.
Sedangkan
alasan Sabaruddin mengundurkan
diri karena faktor kesehatan. Ia memiliki riwayat penyakit syaraf
kejepit, dan ingin fokus berobat. Padahal rumor Sabaruddin diminta mengundurkan
diri dari jabatannya sudah berembus sejak bulan Mei 2023 lalu.
Selain Sabaruddin yang resmi mengundurkan diri, sejak
tanggal 7 Juli 2023 dua pejabat lain yang diminta 'hengkang' dari gedung
sekretariat DPRD, yakni Kabag Keuangan dan Kasubbag Perjalanan.
"Iya rumornya selain pak Sabaruddin, Kabag Keuangan dan
Kasubbag Perjalanan yang harus pindah," kata salah satu pejabat di
Sekretariat DPRD Tanggamus.
Saat didesak apakah pengunduran diri Sabaruddin ada kaitanya
dugaan kasus korupsi mark up perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD
Tanggamus yang saat ini tengah ditangani Kejati Lampung, pejabat tersebut hanya
menjawab enggan menjawab.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus, Aan Derajat membenarkan mundurnya
Sabarudin.
"Iya Betul Pak Sabarudin mengundurkan diri sebagai
Sekwan Tanggamus," kata Aan.
Aan menambahkan, pengunduran diri Sabaruddin sebagai Sekwan
karena terganggunya kesehatan dengan dibuktikan adanya surat keterangan dari
dokter.
"Dalam surat dokter dijelaskan jika ada gangguan saraf
atau urat di sekitar pinggang, sehingga beliau kesulitan duduk atau
membungkuk," terang Aan.
Usai mengundurkan diri sebagai Sekwan, saat ini Sabarudin
ditempatkan sebagai staf di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus.
Adapun pengganti Sabarudin diisi oleh pelaksana tugas (Plt)
yang dijabat oleh Arpin, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanggamus.
Sementara Sabaruddin mengaku keputusannya mengundurkan diri
bukan karena faktor lain, tetapi ingin fokus berobat khususnya penyakit saraf
kejepit yang dideritanya sejak tahun 2007 dan kembali kambuh.
"Saya mengundurkan diri karena kondisi badan khususnya
saraf kejepit yang sudah kena tahun 2007 kambuh kembali, berdiri agak lama
sakit, jadi mau konsen berobat. Rencananya akan berobat ke Solo, Jawa
Tengah," kata Sabaruddin.
Sabaruddin yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kominfo Tanggamus ini mengaku ikhlas melepaskan jabatannya. "Karena kesehatan jauh lebih penting," pungkasnya. (FT-10)