Kasus Korupsi DPRD Tanggamus, Sekretaris Dewan Mengundurkan Diri

Kasus Korupsi DPRD Tanggamus, Sekretaris Dewan Mengundurkan Diri


Tanggamus (Forum) – Ditengah sorotan terkait kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus dan ditangkapnya salah satu anggota DPRD Tanggamus asal PDIP, kini kantor wakil rakyat itu didera persoalan baru terkait mundurnya Sekretaris DPRD, Sabarudin yang mundur secara tiba-tiba.

Seperti diketahui Kejati Lampung kini intens melakukan penyidikan terhadap kasus perjalan dinas yang melibatkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.

Ke-44 wakil rakyat itu diduga terlibat kasus mark up dengan kerugian negara hingga Rp7,7 miliar.

Rentetan banyak pejabat di Kabupaten Tanggamus kian santer, sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Tanggamus, Edi Narimo sudah lebih dulu mengundurkan diri dengan alasan kesehatan.

Sedangkan alasan Sabaruddin mengundurkan diri karena faktor kesehatan. Ia memiliki riwayat penyakit syaraf kejepit, dan ingin fokus berobat. Padahal rumor Sabaruddin diminta mengundurkan diri dari jabatannya sudah berembus sejak bulan Mei 2023 lalu.

Selain Sabaruddin yang resmi mengundurkan diri, sejak tanggal 7 Juli 2023 dua pejabat lain yang diminta 'hengkang' dari gedung sekretariat DPRD, yakni Kabag Keuangan dan Kasubbag Perjalanan.

"Iya rumornya selain pak Sabaruddin, Kabag Keuangan dan Kasubbag Perjalanan yang harus pindah," kata salah satu pejabat di Sekretariat DPRD Tanggamus.

Saat didesak apakah pengunduran diri Sabaruddin ada kaitanya dugaan kasus korupsi mark up perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus yang saat ini tengah ditangani Kejati Lampung, pejabat tersebut hanya menjawab enggan menjawab.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus, Aan Derajat membenarkan mundurnya Sabarudin.

"Iya Betul Pak Sabarudin mengundurkan diri sebagai Sekwan Tanggamus," kata Aan.

Aan menambahkan, pengunduran diri Sabaruddin sebagai Sekwan karena terganggunya kesehatan dengan dibuktikan adanya surat keterangan dari dokter.

"Dalam surat dokter dijelaskan jika ada gangguan saraf atau urat di sekitar pinggang, sehingga beliau kesulitan duduk atau membungkuk," terang Aan.

Usai mengundurkan diri sebagai Sekwan, saat ini Sabarudin ditempatkan sebagai staf di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus.

Adapun pengganti Sabarudin diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang dijabat oleh Arpin, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanggamus.

Sementara Sabaruddin mengaku keputusannya mengundurkan diri bukan karena faktor lain, tetapi ingin fokus berobat khususnya penyakit saraf kejepit yang dideritanya sejak tahun 2007 dan kembali kambuh.

"Saya mengundurkan diri karena kondisi badan khususnya saraf kejepit yang sudah kena tahun 2007 kambuh kembali, berdiri agak lama sakit, jadi mau konsen berobat. Rencananya akan berobat ke Solo, Jawa Tengah," kata Sabaruddin.

Sabaruddin yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kominfo Tanggamus ini mengaku ikhlas melepaskan jabatannya. "Karena kesehatan jauh lebih penting," pungkasnya. (FT-10) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama