Bandar Lampung (Forum) - Inspektorat Kota Bandar Lampung, saat ini tengah mendalami terkait kasus pemalsuan berkas penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA pada jalur zonasi, yang melibatkan seorang oknum PNS di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Dalam
prosesnya, Inspektorat menduga lebih dari satu orang yang terlibat dalam kasus
tersebut.
"Untuk
sementara ini baru satu orang yang merupakan PNS Kesbangpol, dan pelaku sudah
mengakui kesalahannya," ujar Inspektur Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri.
Robi
menyampaikan, berdasarkan pengakuan dari pelaku, pemalsuan berkas PPDB itu
untuk anak nya sendiri supaya bisa masuk sekolah yang diinginkan.
"Pengakuannya
untuk anaknya. Tapi lagi kita perdalam apakah ada satu atau ada yang lainnya
yang juga ikut terlibat," katanya.
Karena
jelas Robi, dalam kasus pemalsuan berkas PPDB tersebut sangat fatal, sehingga
ia akan mengembangkan kasus untuk mencari siapa saja yang ikut terlibat.
Terlebih
dalam penemuan di Dinas Disdukcapil ada puluhan laporan yang memalsukan dokumen
tersebut.
"Sehingga
kita akan lebih dalami lagi, apakah memang cuma satu orang atau ada yang
lainnya," tegasnya.
Robi juga
menegaskan, bahwa saat ini oknum PNS Kesbangpol tersebut bakal dikenakan sanksi
yang akan diberikan oleh Tim Penyelesaian Kasus.
"Tim
penyelesaian kasus ini diketuai oleh Sekda langsung dan koordinatornya BKD.
Jadi bukan inspektorat yang memberikan sanksi, kita hanya merekomendasikan
untuk yang bersangkutan segera diberikan sanksi," kata dia.
Adapun
sanksi yang akan diberikan sesuai peraturan pemerintah tentang disiplin PNS.
"Sanksi
yang akan diberikan apakah ringan, sedang ataukah berat nya, nanti itu akan
dibahas di tim penyelesaian kasus," tandasnya.
Sebelumnya,
Sekda kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengakui, oknum yang melakukan
kecurangan data kependudukan dilakukan oleh oknum PNS di Kesbangpol.
"Untuk sanksi apa yang akan diberikan kita sedang rapatkan. Apakah disanksi ringan berupa teguran atau bahkan pemecatan. Tapi ini lagi kita kaji," kata Iwan. (Fb-07)