Inspektorat Dalami Kasus Pemalsuan Berkas PPDB oleh Oknum PNS Kesbangpol Bandar Lampung

Inspektorat Dalami Kasus Pemalsuan Berkas PPDB oleh Oknum PNS Kesbangpol Bandar Lampung


Bandar Lampung (Forum) - Inspektorat Kota Bandar Lampung, saat ini tengah mendalami terkait kasus pemalsuan berkas penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA pada jalur zonasi, yang melibatkan seorang oknum PNS di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Dalam prosesnya, Inspektorat menduga lebih dari satu orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Untuk sementara ini baru satu orang yang merupakan PNS Kesbangpol, dan pelaku sudah mengakui kesalahannya," ujar Inspektur Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri.

Robi menyampaikan, berdasarkan pengakuan dari pelaku, pemalsuan berkas PPDB itu untuk anak nya sendiri supaya bisa masuk sekolah yang diinginkan.

"Pengakuannya untuk anaknya. Tapi lagi kita perdalam apakah ada satu atau ada yang lainnya yang juga ikut terlibat," katanya.

Karena jelas Robi, dalam kasus pemalsuan berkas PPDB tersebut sangat fatal, sehingga ia akan mengembangkan kasus untuk mencari siapa saja yang ikut terlibat.

Terlebih dalam penemuan di Dinas Disdukcapil ada puluhan laporan yang memalsukan dokumen tersebut.

"Sehingga kita akan lebih dalami lagi, apakah memang cuma satu orang atau ada yang lainnya," tegasnya.

Robi juga menegaskan, bahwa saat ini oknum PNS Kesbangpol tersebut bakal dikenakan sanksi yang akan diberikan oleh Tim Penyelesaian Kasus.

"Tim penyelesaian kasus ini diketuai oleh Sekda langsung dan koordinatornya BKD. Jadi bukan inspektorat yang memberikan sanksi, kita hanya merekomendasikan untuk yang bersangkutan segera diberikan sanksi," kata dia.

Adapun sanksi yang akan diberikan sesuai peraturan pemerintah tentang disiplin PNS.

"Sanksi yang akan diberikan apakah ringan, sedang ataukah berat nya, nanti itu akan dibahas di tim penyelesaian kasus," tandasnya.

Sebelumnya, Sekda kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengakui, oknum yang melakukan kecurangan data kependudukan dilakukan oleh oknum PNS di Kesbangpol.

"Untuk sanksi apa yang akan diberikan kita sedang rapatkan. Apakah disanksi ringan berupa teguran atau bahkan pemecatan. Tapi ini lagi kita kaji," kata Iwan. (Fb-07) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama