Lamtim (Forum) - Ribut usai menonton hiburan organ tunggal, warga Labuhan Maringgai, Lampung Timur inisial AS (40) tewas ditikam pelaku AT (23) warga OKU, Sumatera Selatan pada Senin (10/7/2023) sore.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan,
peristiwa itu terjadi saat korban awalnya hendak pulang ke rumah, setelah
menonton hiburan organ tunggal di Desa Karang Anyar, Labuhan Maringgai.
"Namun tiba-tiba terjadi keributan, kemudian korban ditusuk
senjata tajam oleh pelaku pada bagian punggung belakangnya," kata AKBP M.
Rizal Muchtar dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023).
Korban yang mengalami luka cukup serius, sempat dilarikan ke
klinik terdekat, untuk dilakukan tindakan secara medis. Namun nyawa korban
tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia.
"Setelah kejadian itu, pelaku panik dan sempat berupaya
melarikan diri menuju wilayah Palembang, Sumatera Selatan, menggunakan armada
mobil travel," ujar M. Rizal Muchtar.
Petugas kepolisian gabungan, yang mengetahui upaya kabur
pelaku menuju Palembang, segera melakukan proses pengejaran, hingga akhirnya
berhasil diringkus pada Selasa (11/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Pelaku berhasil ditangkap ketika berada di dalam mobil
travel, saat sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) disalah satu SPBU di
wilayah Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur.
Untuk saat ini, pelaku dibawa ke Polsek Labuhan Maringgai untuk diproses secara hukum. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (FT-09)