Lampura (Forum) - Beredar kabar Polres Lampung Utara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara, Senin (12/6) malam.
Dalam video
yang diunggah di medsos, terlihat anggota polisi mengamankan petugas
Disdukcapil berpakaian dinas ASN diduga berjumlah 7 orang dari kantor
Disdukcapil.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni berkas
dokumen, komputer, dan mesin cetak KTP elektronik.
Saat dikonfirmasi, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika
membenarkan adanya OTT tersebut.
"Benar, Senin malam 12 Juni 2023 di Disdukcapil di
kabupaten Lampung Utara, ada beberapa orang yang diamankan," katanya,
Selasa (13/6).
Ia mengatakan, terkait OTT tersebut, masih dilakukan
pendalaman oleh anggota Unit Tipikor Polres Lampung Utara.
Saat ditanyakan apakah OTT tersebut terkait pungutan liar
(Pungli) pembuatan KTP elektronik, Helmy belum memberikan jawaban pasti.
Namun, Helmy memastikan kegiatan OTT tersebut benar adanya dilakukan oleh Polres Lampung Utara."Sedang didalami. Tapi peristiwa (OTT) memang ada," ungkapnya. (Fb-06)