Bandar Lampung (Forum) - Polda Lampung menyelamatkan 24 calon pekerja Migran Indonesia (PMI) dari upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Provinsi Lampung.
Adapun
puluhan calon PMI tersebut berasal dari wilayah Nusa Tenggara Barat dan akan
dikirim ke Timur Tengah.
Wakil
Dirkrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, sebanyak 24
calon PMI tersebut diamankan dari sebuah rumah di Kecamatan Rajabasa, Kota
Bandar Lampung, Senin (5/6) malam.
"Kami
masih mendalami tentang para calon PMI ini, saat ini para korban kami upayakan
perlindungan dan saat ini sudah berada di Mapolda lampung dan ditempatkan di
Unit PPA," katanya, Selasa (6/6) malam.
Andri
menjelaskan, pihaknya berkomitmen bahwa polisi berupaya nyata dari aksi
pemberantasan sindikat untuk menyelamatkan korban dari upaya tindak pidana
perdagangan orang.
Untuk itu,
lanjut Andri, Polda Lampung langsung melakukan pengecekan kepada korban calon
PMI dengan memberikan trauma Healing dan cek kesehatan oleh Tim Dokkes Polda
Lampung.
Andri
mengungkapkan, penyelamatan 24 calon PMI tersebut berawal dari aduan masyarakat
terkait adanya tempat yang diduga dijadikan penampungan calon PMI ilegal atau
non prosedural di Jalan Padat Karya, Kelurahan Raja Basa, Kecamatan Rajabasa,
Kota Bandar Lampung.
Atas
laporan tersebut, petugas dari Subdit Renakta/PPA langsung mendatangi lokasi
untuk melakukan pengecekan.
"Ketika
ditanya petugas, ke 24 orang perempuan itu menjawab ingin menjadi PMI di Timur
Tengah," kata Andri.
Setelah
dilakukan penelusuran, polisi berupaya mengungkap patut diduga telah terjadi
aktivitas pemberangkatan calon PMI ilegal atau non prosedural.
"Dugaan
sementara karena Lampung hanya jadi tempat transit saja, untuk medical. Lalu
para calon PMI itu dibawa ke wilayah Jawa maupun Jakarta sebelum
diberangkatkan," ucapnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan koordinasi dengan BP2MI terkait para perempuan yang diduga calon PMI non prosedural tersebut. (Fb-07)