Lambar (Forum) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat menolak sementara rencana Investasi PT Japfa Comfeed Tbk di sektor perikanan di Kecamatan Lumbok Seminung, yang ditaksir mencapai 400 Miliar lebih. Hal tersebut disampaikan sekretaris dinas perikanan Kabupaten Lampung Barat, Religius, Selasa (30/5/2023).
Sebelumnya,
kepada Pemkab Lambar, PT Japfa Comfeed bersedia mendirikan pabrik
pengolahan ikan di Lampung barat, siap mendirikan sekolah ikan, dan siap untuk
merekrut tenaga kerja 80 persen dari Kabupaten Lambar.
Namun setalah dipenghujung dan melewati proses yang cukup
panjang, terusnya, PT Japfa tidak bisa memenuhi keinginan pemerintah daerah dan
masyarakat khususnya sehingga rencana investasi tersebut ditolak sementara.
"Sampai hari ini PT Japfa tidak diijinkan karena tidak
bisa memenuhi keinginan Pemda dan masyarakat untuk membangun pabrik disini
(Lampung Barat). Dengan begitu hitung-hitungannya tidak menguntungkan bagi
masyarakat," ungkapnya.
Intinya papar Religius, atas pertimbangan yang matang
investasi ditolak sementara sampai pihak PT Japfa bisa memenuhi apa yang
menjadi kesepakatan dan keinginan pemerintah maupun masyarakat setempat.
"Kalau memang mereka bisa memenuhi keinginan Pemda dan
masyarakat pasti kita dukung, kalau tidak ya terpaksa kita tolak. Kita juga
tidak mau jika hitung-hitungannya tidak masuk," jelasnya.
Ditambahkannya, PT Japfa Comfeed Tbk pada awal 2022 lalu
telah mendapatkan dukungan dari Pemerintah Daerah dengan nilai investasi Rp400
miliar. Rinciannya sebesar Rp150 miliar pada keramba jaring apung (KJA) dan
Rp250 miliar untuk pengolahan ikan.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan paparan pihak PT. Japfa
Comfeed beberapa waktu lalu, investasi tersebut akan mengambil lokasi di Danau
Ranau Kecamatan Lumbok Seminung dengan melakukan pemasangan KJA berdiameter 18
-22 meter di permukaan danau dengan kedalaman lebih dari 100 meter dengan
perkiraan mampu memnyerap tenaga kerja sebanyak 3.700 orang dengan kapasitas
produksi diperkirakan mencapai 35.000 ton per tahun. (FLb-14)