Bandar Lampung (Forum) - Aksi MayDay ratusan buruh yang berunjuk rasa di Pemprov Lampung menuntut pencabutan Omnibus Law dan menolak RUU Kesehatan.
Selain menolak RUU Kesehatan dan pencabutan Omnibus Law, para buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi ini juga mendesak agar UU Cipta Kerja dicabut.
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Jalur Kereta Api Negeriagung - Blambanganumpu Ambles
Mereka juga mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) serta segera melakukan reforma agraria dan kedaulatan pangan.
"Aksi Mayday yang kami lakukan adalah untuk mendesak agar undang-undang pekerja domestik yang sudah 15 tahun tidak juga disahkan," tegas Ketua KSPI Lampung, Sulaiman Ibrahim.
Dalam aksi ini juga, terlihat sejumlah massa yang menggunakan atribut salah satu parpol baru yang telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah yang terjun langsung mengawasi proses unjuk rasa menegaskan bahwa Bawaslu Kota Bandar Lampung ingin memastikan bahwa peringatan Mayday tidak ditunggangi oleh kepentingan politik partai tertentu.
"Kami mengawasi terhadap kemungkinan adanya unsur kampanye yang dilakukan parpol dalam aksi Mayday ini," terang Candrawansah. (FB-07)