Lampura (Forum) - Dua tahun tak kunjung diangkat sebagai guru PPPK, nasib 95 guru honorer atau Guru Lulus Pasing Grade (GLPG) di Lampura kian tak jelas, hal itu terungkap dalam unjuk rasa perwakilan guru di Kantor Pemkab Lampura (5/5).
Puluhan guru GLPG sejak tahun 2021 ini seharusnya sudah menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tapi nasibnya terkatung-katung.
Guru Honorer PPPK 2023 yang berjumlah 95 orang itu sejak dua tahun lalu tak kunjung diangkat menjadi PPPK.
Baca Juga: Guru Ngaji di Lamteng Perkosa Santri
Padahal, Pemkab Lampura telah melakukan moratorium (penghentian sementara) dalam hal pengangkatan guru honorer sebagai guru PPPK.
Suhada koordinator aksi mengaku selama ini ia dan guru lainnya hanya mendapatkan gaji sebesar Rp.200 ribu perbulan.
Dengan gaji yang sangat kecil itu, puluhan guru ini mengaku tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup terlebih sebagian besar guru yang nasibnya terkatung-katung itu sudah memiliki keluarga.
Sementara itu Asisten III Pemkab Lampung Utara, H.Sofyan menjelaskan bahwa permasalahan pengangkatan guru PPPK ini bukan hal yang baru.
"Pertemuan saya dengan OPD bahkan sudah yang ke lima. Dari pertemuan itu berbagai upaya di sudah dilakukan, baik sendiri maupun bersama. Tapi sampai dengan tadi mungkin mereka belum puas mereka menggelar unjuk rasa ini." jelas Sofyan.
Sofyan menjelaskan, para guru yang dinyatakan lulus passing grade tidak lantas dinyatakan lulus PPPK.
"Kami juga harus menganalisa dahulu kebutuhan pembiayaan untuk menggaji para guru PPPK itu," jelasnya. (FU-03)