Bentuk Penghubung Komisi Yudisial di Lampung, Kinerja Hakim di Lampung bakal Diawasi

 

Bentuk Penghubung Komisi Yudisial di Lampung, Kinerja Hakim di Lampung bakal Diawasi

Bandar Lampung (Forum) - Perilaku hakim di Lampung akan diawasi dan dipantau oleh Komisi Yudisial (KY). Hal tersebut lantaran KY telah mengangkat penghubung di Lampung.

Ketua Komisi Yudisial, Prof Mukti Fajar mengatakan penghubung KY diangkat dengan tujuan membantu pelaksanaan tugas KY. Pasalnya ada 900an lembaga peradilan dan 8 ribuan hakim di Indonesia perlu diawasi perilakunya.

"Tugasnya untuk menjaga martabat dan perilaku hakim. Jadi KY bukan komisi pemberantasan hakim, tapi menjaga marwah untuk menciptakan kepercayaan kepada lembaga peradilan," kata Mukti Fajar, Senin malam (29/5).

Tak hanya itu, tugas lain perhubungan KY yakni menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan dugaan pelanggaran Kode Etik atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan memberikan perlindungan serta advokasi terhadap hakim.

"Tercatat ada sekitar 2500-3000 aduan perilaku hakim. 10 provinsi terbanyak aduannya seperti DKI Jakarta 316, Jawa Timur 181, Sumut 159, Jawa Barat 144, Jawa Tengah 94, Sulsel 67, Riau 65, Sumsel 64, Kalimantan Timur 62, dan Banten 58," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Lampung, Indra Firsada mengaku akan bersinergi dengan masyarakat luas untuk menciptakan peradilan yang bersih.

"Harapannya kami dapat bersinergi dengan masyarakat luas untuk berupaya menciptakan peradilan yang bersih," jelasnya. (Fb-06)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama