Bandar Lampung (Forum) - Dua jabatan Pj Bupati yakni Pringsewu dan Mesuji dipastikan akan tetap dijabat oleh Adi Erlansyah dan Sulpakar. Sedangkan, jabatan Pj Bupati Tubaba bakal diganti dari Zaidrina ke M.Firsada yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung.
Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang menjelaskan, Pemprov Lampung telah menerima SK dari Kemendagri terkait jabatan penjabat bupati di tiga kabupaten tersebut.
"SK (Pj bupati) baru diterima. Dalam SK dari Kemendagri itu, jabatan Pj Bupati Tubaba ada pergantian sedangkan Pringsewu dan Mesuji tetap," terang Binarti saat dimintai keterangan, Minggu (21/5/2023).
Lebih jauh Binarti juga memastikan jika Gubernur Arinal Djunaidi akan melakukan pelantikan jabatan Pj Bupati Tubaba, Senin (22/5/2023) pukul 10.00 WIB.
Seperti diketahui, Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, Pj Bupati Tulangbawang Barat Zaidirina dan Pj Bupati Mesuji Sulpakar yang dilantik oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 22 Mei 2022 yang lalu.
Berdasarkan pasal 201 ayat 9 undang-undang nomor 10 tahun 2016, bahwa Pj Gubernur, Bupati dan Walikota masa jabatannya 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.
Pergantian jabatan Pj Bupati Tubaba yang semula dijabat Zaidrina itu, disebut-sebut karena Zaidrina dianggap kurang kooperatif dengan DPRD Tubaba. (Fb-07)