Suami Racun Istri, Polres Tulangbawang Lakukan Ekshumasi Korban

Suami Racun Istri, Polres Tulangbawang Lakukan Ekshumasi Korban


Tulangbawang (Forum) - Polres Tulangbawang akan mengupayakan proses pembongkaran makam korban (ekshumasi) yang diracun dengan putas oleh suami korban.

Ekshumasi diupayakan akan dilakukan pekan depan setelah terlebih dahulu berkordinasi dengan Bid Dokkes Polda Lampung.

"Kami kordinasi dahulu dengan Bidang Dokkes Polda Lampung untuk kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku atau suami korban di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawajitu Timur, Kamis (16/3) lalu," kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen.

Proses ekshumasi, lanjut Wido lagi, adalah upaya aparat kepolisian untuk memastikan penyebab utama korban tewas.

Baca Juga: 3 Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Dibekuk Polisi

Selain itu, polisi juga telah menyita barang bukti yang digunakan pelaku BP (28) terhadap istrinya SI (30).

"Kami menyita dua unit handphone (HP), plastik warna hitam pembungkus paket, karton ukuran kecil untuk membungkus racun putas, plastik bening ukuran kecil yang berisi racun putas, gelas bening bermotif kembang, sendok makan stainless, termos warna pink, teko warna hijau, dan pakaian korban," jelasnya.

Berdasarkan keterangan pelaku BP, pembunuhan terhadap istrinya itu dilakukan dengan cara mencampurkan putas ke air putih. Setelah membuat racun itu, pelaku membangunkan korban yang sedang tertidur, dan memaksa korban meminum air yang sudah dicampur putas di dalam gelas yang dibawa oleh pelaku," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi mengungkap motif pelaku BP (28) bunuh istrinya sendiri yakni karena sakit hati lantaran korban menghalangi pelaku menikahi adik kandung korban.

"Sebelum menikahi korban, ternyata pelaku ini sempat menjalin asmara dengan adik kandung korban dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri. Hingga akhirnya hari Kamis 23 Februari 2023 adik kandung korban memberi tahu kepada pelaku kalau dirinya sudah hamil satu bulan dan meminta pertanggung jawaban dari pelaku," ungkap kapolres. (FT-09)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama