Lamteng (Forum) - Guru ngaji bejat di Lampung Tengah tega melakukan aksi pemerkosaan terhadap santrinya sendiri yang masih dibawah umur.
ES (33) guru ngaji bejat yang juga warga Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, berhasil ditangkap polisi, Jumat (28/4) sekitar pukul 01.30 WIB.
Belakangan berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi, aksi bejatnya itu sudah dilakukan sejak April 2019 lalu sampai dengan November 2022 tiap usai pengajian di tempat pengajian yang berada tidak jauh dari rumah pelaku.
Baca Juga: UTI Luncurkan Dosen AI Pertama di Indonesia
Selain di tempat pengajian, pelaku juga melakukan aksinya di mushola dan di dapur rumah pelaku.
Tiap kali melancarkan aksinya, pelaku akan merayu korban, jika tidak mau melayani nafsu bejatnya, pelaku mengancam korban tidak akan mengajarinya mengaji lagi.
"Korban masih berusia 14 tahun, dan pelaku sudah melakukan pemerkosaan terhadap korban sejak tiga tahun lalu, aksinya baru terungkap setelah korban melapor ke orang tuanya," terang Kapolsek Seputihsurabaya, Iptu Jufriyanto.
"Modusnya dengan cara merayu bahwa santri harus patuh terhadap gurunya. Jika tidak patuh kepada guru, tidak usah belajar ngaji di tempatnya lagi," ujarnya. (FT-09)