Bandar Lampung (Forum) - Empat pelaku spesialis pecah kaca mobil ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Keempat pelaku yang berhasil diringkus itu yakni; RL (52), ED (45), HS (33), AK (33), keempatnya diketahui warga Kayu Agung, OKI, Sumatra Selatan.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto dalam rilisnya menyebut para pelaku ini ditangkap pada 4 April 2023 saat berada di rumah kontrakan yang berada di Rajabasa, Bandar Lampung.
Baca Juga: Rektor Unila, Lusmeilia juga Titip Anaknya di Fakultas Kedokteran
"Keempat pelaku ini merupakan komplotan pencuri spesialis pecah kaca, mereka ini selalu pindah tempat tinggal untuk mencari korban," terang Ino.
Modus yang biasa dilakukan pelaku, lanjut Ino, salah satu pelaku akan berpura-pura menjadi nasabah bank.
"Modus berpura-pura menjadi nasabah bank, pelaku melihat loket pengambilan uang, apabila satu pelaku melihat korban mengambil uang banyak, ia menginformasikan ke esekutor. Ada pembagian tugas masing-masing," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, bahwa ada beberapa TKP modus yang sama dan identik dengan ciri-ciri pelaku.
"TKP Sukarame dengan kerugian Rp 800 juta, TKP Panjang kerugian 3 juta, TKP Kemiling kerugian sekitar Rp61 juta, Teluk Betung Utara kerugian Rp101 juta, dan Way Kanan dengan kerugian korban Rp2,6 juta," jelasnya.
Selain para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 sepeda motor cbr warna merah, 1 sepeda motor mx warna merah, 1 topi, 2 helm, 9 handphone berbagai merek, 2 cincin busi untuk memecahkan kaca, 7 dompet, 2 tas pinggang, serpihan busi, letter T, dan besi gembos.
"Ada 3 orang komplotan pencurian yang saat ini masih dilakukan pengejaran yang diduga pelaku utama pencurian pecah kaca di Sukarame dengan kerugian Rp800 juta," ungkapnya. (FB-06)