Bandar Lampung (Forum) - Unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil di DPRD Lampung berakhir ricuh, Kamis (30/3).
Selain itu, sedikitnya 36 mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa juga turut diamankan petugas.
Dalam aksi itu, ratusan mahasiswa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.
Saat aksi, mahasiswa tiba di depan Gedung DPRD Pemerintah Provinsi Lampung sekitar pukul 11.25 WIB.
Baca Juga: Brio Merah yang Ditemukan di Jatiagung Diduga untuk Melakukan Aksi Kejahatan
Muhammad Aul salah satu massa mengatakan tujuan aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk penolakan terkait pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.
"Tuntutannya kita ingin mencabut Undang-Undang Cipta Kerja," katanya kepada awak media.
Menurutnya, Undang-undang Cipta Kerja diresmikan tanpa adanya persetujuan rakyat, sehingga banyak hak pekerja yang dirugikan.
"Hal ini sudah berjalan dari tahun 2019 di mana omnibus law diresmikan tanpa persetujuan rakyat. Banyak hak pekerja yang dirugikan terkait upah, jam kerja, terkait cuti, jam kerja di mana tidak memanusia kan manusia," ujarnya. (FB-07)