Tiga Anggota Geng Motor Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Ditangkap

Tiga Anggota Geng Motor Pelaku Penganiayaan di Bandar Lampung Ditangkap


Bandar Lampung (Forum) - Tiga dari ratusan anggota geng motor yang melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga Minggu (12/3) lalu berhasil ditangkap.

Ketiga pelaku yakni; RNS (19) warga Kedamaian, Tanjung Karang Timur, RAG (16) warga Jatimulyo, Lampung Selatan, dan DE (22) warga Sukarame.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, ketiganya merupakan anggota geng motor yang melakukan pengeroyokan terhadap Agil warga Kemiling pada Minggu (12/3) lalu.

Baca Juga: Geng Motor di Bandar Lampung Aniaya Warga dengan Senjata Tajam

"Setelah menerima laporan tersebut, Polsek Tanjung Karang Barat bersama Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku anggota geng motor," katanya.

Dennis menuturkan, para pelaku merupakan kelompok gabungan geng motor bernama Pusat Bersatu yang terdiri dari geng motor OKB, Amerika dan Pertem.

"Saat kejadian rombongan geng motor pelaku hendak tawuran dengan kelompok gabungan geng motor korban Allstar Bersatu," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, punggung belakang, jari tengah, manis dan kelingking sebelah kiri, pergelangan tangan, dan pipi sebelah kiri.

"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 celana panjang milik pelaku, 1 unit handphone Vivo Y18 warna merah milik korban yang diambil para pelaku, dan rekaman CCTV," ucapnya.

Sebelumnya, dalam video yang beredar di medsos terlihat seorang pria yang tergeletak di pinggir Jalan Jendral Sudirman, Rawalaut, Enggal

Ketika itu korban terluka akibat dianiaya ratusan anggota geng motor. (fb-07)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama