Modus COD dan Rampas Motor, Warga Bandar Lampung Dibekuk Polisi

 


Modus COD dan Rampas Motor, Warga Bandar Lampung Dibekuk Polisi


Lamsel (Forum) - Tekab 308 Polsek Natar menangkap H (29) pelaku perampasan sepeda motor yang terhadi di daerah Natar, Jumat (24/3/2023), pukul 22.00 WIB. 

Tersangka H, yang juga warga Jalan Korpri Raya, Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung itu diamankan petugas di Jalan Hanoman, Gang Cosmo, Kedaton.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Sidahuruk membenarkan penangkapan tersangka curas di wilayah hukumnya. Penangkapan pelaku menurutnya terkait dengan kasus curas dengan modus COD kemudian melakukan perampasan sepeda motor.

Baca Juga: Gudang Bulog Metro Dibobol Satpamnya Sendiri

Kronologi perampasan yang terjadi Minggu (13/2/2023) sekitar pukul 16.30 WIB, itu bermula ketika korban F (23) warga Pesawaran menawarkan sepeda motor Honda Beat warna putih A 3192 EC melalui media sosial Facebook. 

Pelaku kemudian menghubungi korban untuk bertemu di pinggir jalan depan Bandara Raden Intan, Kecamatan Natar. Setelah bertemu, dua pelaku mengecek sepeda motor korban dan tiba-tiba datang kawanan pelaku yang mengendarai Avanza merah.

Para pelaku langsung menarik korban ke mobil tersebut. Dia diancam dengan mengatakan mau badan kamu disakitin. Korban yang ketakutan hanya pasrah dan melihat pelaku membawa motornya.

Sedangkan tiga pelaku lainnya membawa korban dan menurunkannya di pinggir jalan depan Masjid Agung Desa Natar. 

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor senilai Rp9,1 juta dan melaporkannya ke Mapolsek Natar," ujar Kompol Enrico.

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Natar melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka. 

Dipimpin Panit 1 dan Panit 2 Reskrim Polsek Natar dan anggota Opsnal, akhirnya berhasil menangkap pelaku. 

Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, dia mengakui melakukan curas bersama tiga temannya yang kini ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO). Peran tersangka menemui korban dengan berpura-pura mengecek sepeda motor korban yang akan dijual COD.

Kemudian, pelaku membawa lari sepeda motor korban ke arah Bandar Lampung. Setelah motor laku terjual, tersangka mendapat bagian uang Rp400 ribu. (FB-07)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama