Bandar Lampung (Forum) - Ketua PBNU yang juga mantan Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL), Mohammad Mukri mengaku ikut memberi infak ratusan juta rupiah untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdliyyin Center (LNC). Hal ini terungkap, ketika Mukri menjadi saksi dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (14/3/2023).
Mukri beralasan ikut menyumbang untuk pembangunan Gedung LNC, karena kala itu dirinya masih menjabat sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung.
Baca Juga: Uang 1 M Disita KPK, Karomani: Saya Seperti Gelandangan
Uniknya, Mukri mengaku lupa nominal pasti yang telah ia berikan dalam infak pembangunan gedung LNC tersebut.
Disisi lain, Mukri menegaskan dirinya tidak pernah menitipkan mahasiswa ke Unila lewat jalur mandiri, baik itu kerabat maupun saudaranya.
"Ada pembangunan Gedung LNC, tanggalnya lupa. Saya menyumbang nominalnya lupa, tapi sekitar Rp100-300 juta sekitar itu, tujuannya saya melihat Unila lembaga pendidikan tinggi mencetak manusia pemimpin," kata Mukri.
Sementara alasan dirinya menyumbang infak Gedung LNC, karena melihat sahabatnya Karomani ingin ada moderasi keagamaan di Unila, sehingga dirinya ingin ikut merasakan pembangunannya.
Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bertanya ke Mukri, apakah sebelumnya pernah ada info pembangunan Gedung LNC. Mukri menjawab, waktu itu ada acara madrasah kader di Novotel Lampung.
"Lalu uang itu saya serahkan di rumah saya tahun 2021, tanggalnya lupa. Ada Mualimin datang ke rumah saya, karena dia (Mualimin) ketua panitia pembangunan," ujar Mukri.
Lalu Mukri kembali ditanya adakah komunikasi sebelumnya untuk masalah pembangunan dan permintaan Karomani untuk menyumbang Gedung LNC. Mukri menjawab, pernah ada dan Karomani saat acara pengkaderan mengajak untuk membantu pembangunan.
Lalu Mukri ditunjukkan barang bukti yang disita dari KPK, tertera daftar nama donatur pembangunan Gedung LNC. Dalam barang bukti tersebut, nama Mukri nomor 8 sebagai orang memberikan infak Rp300 juta.
Lalu, Mukri yang juga menjabat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) apakah pernah mengisi surat tulis donatur itu, Mukri menjawab tidak pernah ada. Mukri membantah itu bukan dirinya, karena dalam list tersebut hanya tertuang Mukri saja, tidak tertulis nama lengkap Mohammad Mukri. (FB-07)