Keberadaan Tambak Udang di Area Hutan Mangrove, Eva Dwiana: Kita Tindak Tegas!

 

Keberadaan Tambak Udang di Area Hutan Mangrove, Eva Dwiana: Kita Tindak Tegas!


Bandar Lampung (Forum) - Pasca terbongkarnya keberadaan tambak udang dan ikan di area kawasan hutan mangrove yang juga area sabuk hijau Kota Bandar Lampung, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana akan menindak tegas siapapun oknumnya.

Seperti diketahui, sebagian area hutan mangrove yang ada di Kelurahan Kota Karang ternyata diubah menjadi tambak ikan dan udang untuk menutupi kawasan tambak itu, pelakunya sengaja membangun tambak di tengah-tengah hutan kawasan.

Baca Juga: Polda Lampung Bongkar Sindikat Ilegal Logging di Tahura WAR

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana berjanji akan segera melihat langsung tambak yang melanggar itu,"tidak boleh hutan mangrove dijadikan tambak udang. Nanti bunda akan lihat. Kalau terbukti akan kita tindak tegas," kata Eva Dwiana, Senin (27/3). 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budiman P Mega juga secara tegas bahwa perbuatan mengubah kawasan sabuk hijau di area pesisir itu sudah menyalahi peraturan dan lingkungan.

"Nanti akan ada tim kita yang turun untuk melihat langsung. Kita akan ambil tindakan tegas," kata Budiman P Mega. 

Menurutnya, hutan mangrove yang dijadikan tambak ikan dan udang telah terjadi beberapa bulan lalu. Pamong setempat juga telah rapat dan meminta oknum untuk menghentikan pembuatan tambak. 

"Tindak lanjutnya sesuai dengan keputusan rapat kemarin, yakni minta untuk di hentikan. Tapi dia beraksi lagi beberapa bulan lalu," ujarnya. 

Budiman mengaku masih akan melakukan pengecekan sebelum melakukan tindak tegas pelaporan ke penegak hukum. "Kita lihat nanti hasil pengecekan di lapangan," jelasnya. (FB-07)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama