Bandar Lampung (Forum) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyematkan tanda penghargaan kehormatan negara Satyalancana Karya Satya kepada 6 orang ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pemberian penghargaan ini merupakan rangkaian dari HUT Lampung ke-59 yang berlangsung di Lapangan Korpri, Jumat (17/3).
Baca Juga: Beraksi Seorang Diri, Perampok di Bank Arta Kedaton Tembak 3 Korban
Keenam ASN itu yakni; Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Emilia Kusumawati, dan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Bobby Irawan.
Kemudian, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Lampung Maria Tamtina, Analis Sumberdaya Manusia Aparatur Ahli Muda Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Azazuli Fitriadi, serta Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung Zakia Drajat.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 115/TK/2022 tentang penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya Kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Negara, dan Pemerintah, serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin, secara terus menerus, paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun. (FB-07)