Dua Pencuri Pikap di Tulabawang Dibekuk Polisi

Dua Pencuri Pikap di Tulabawang Dibekuk Polisi


Tulangbawang (Forum) - Dua pencuri mobil pikap yang beraksi di Tulangbawang berhasil dibekuk aparat Polsek Menggala yang bekerjasama dengan Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang dan Tekab 308 Polres Mesuji.

Kedua pelaku yang berhasil diringkus yakni; NH (33), warga Kelurahan Menggala Tengah dan AI (44) warga Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.

Baca Juga: Keroyok Polisi, Dua Warga Lamtim Ditangkap

Kapolsek Menggala AKP Sunaryo yang memimpin operasi penangkapan menjelaskan kedua pelaku diringkus polisi Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. 

"Saya dan anggota lain menangkap dua pelaku di Pematangpanggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan," kata AKP Sunaryo, Kamis (23/3/2023).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu mobil pikap Daihatsu Grand Max BE 8960 AY, warna silver metalik. Mobil ini milik Patoni (44), warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan Fatoni, pada Rabu (22/3/2023), sekitar pukul 01.00 WIB, dia pulang ke rumah dan melihat mobil pikap itu masih terparkir di teras rumah. Lalu dia masuk rumah dan tertidur.

Sekitar pukul 06.00 WIB, Patoni dibangunkan istri dan anaknya yang menanyakan keberadaan mobil mereka. Dia lalu bangun dan langsung memeriksa teras rumah. 

Ternyata mobil pikap tidak ada lagi di teras. Dia kemudian membuat laporan ke Mapolsek Menggala. (FT-05)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama