Brio Merah yang Ditemukan di Jatiagung Diduga untuk Melakukan Aksi Kejahatan

Brio Merah yang Ditemukan di Jatiagung Diduga untuk Melakukan Aksi Kejahatan


Bandar Lampung (Forum) - Mobil Honda Brio merah yang ditemukan warga Jatiagung yang penuh dengan bekas tembakan dan bercak darah diduga untuk melakukan aksi kejahatan.

Dugaan itu kian diperkuat ketika di dalam mobil juga ditemukan sejumlah alat yang biasa digunakan untuk melakukan aksi kejahatan  seperti; kunci leter T, golok, linggis termasuk alat hisap sabu (bong).

Selain itu, ditemukan juga dompet berisi KTP atas nama Andika Yuliandika, warga Tegineneng, Pesawaran.

Baca Juga: Brio Merah Penuh Bekas Tembakan dan Ceceran Darah Ditemukan Warga di Jatiagung

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan dugaan sementara mobil brio merah itu memang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan pencurian.

"Mobil Brio ini punya ciri khusus yakni; bagian kap mesin kendaraan berdempul, dan ini identik dengan kasus pencurian termasuk pencurian pikap serta pencurian lain di sejumlah TKP," katanya Rabu (29/3).

Dennis menjelaskan, malam sebelum ditemukan atau Sabtu (25/3) malam, polisi mendapati mobil brio merah itu hendak melancarkan aksinya di wilayah Sukarame dan Kemiling, Bandar Lampung.

"Waktu itu, polisi menghentikan mobil ini, tapi para pelaku justru menabrak mobil polisi. Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan pelarian para pelaku," ucapnya.

Tapi, tembakan peringatan itu rupanya dibalas pelaku dengan menembak polisi yang mengejar mereka. Para pelaku berhasil lolos dari sergapan polisi, meski mobilnya berulang kali ditembaki oleh polisi.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan digegerkan dengan penemuan mobil jenis Honda Brio merah Nopol BE 1867 AMQ, Selasa (28/3).

Salah satu warga Zumhari mengatakan mobil itu pertama kali ditemukan warga saat hendak pergi ke sawah. (FB-07)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama