Bandar Lampung (Forum) - Pemprov Lampung dan Pertamina menerapkan pembelian solar subsidi dengan scan barcode yang mulai berlaku hari ini Selasa (21/3).
Sebelumnya pembelian BBM subsidi jenis solar dengan menggunakan barcode ini telah melalui proses sosialisasi kepada masyarakat.
Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopian Atiek menjelaskan, jika SPBU di Lampung mulai hari ini telah menerapkan kebijakan membeli BBM jenis Solar menggunakan Scan Barcode MyPertamina.
Baca Juga: Oknum Polisi Terlibat Pengoplosan BBM di Natar
"Jadi sebagaimana kita sudah keluarkan surat edaran gubernur ke bupati/walikota bahwa mulai hari ini kendaraan mobil membeli solar harus menggunakan scan barcode," kata Kabid Energi Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopian Atiek dalam keterangannya.
Meski per hari ini telah diterapkan, masyarakat yang belum mempunyai scan barcode masih tetap diperbolehkan membeli Solar, tapi dibatasi hanya 20 liter per hari.
"Tapi bagi yang belum mempunyai barcode boleh membeli tapi dibatasi 20 liter per hari. Jadi kalau dia sudah beli di satu SPBU dia nggak boleh beli di SPBU lain udah terkoneksi itu alat scannya itu," jelasnya.
Menurut Sopian, masyarakat yang belum mempunyai scan barcode diharapkan dapat mendaftar melalui aplikasi My Pertamina atau bisa mendatangi langsung SPBU terdekat dan akan dibantu oleh petugas.
"Di Pertamina juga disiapkan petugas bagi yang belum punya barcode untuk mendaftar dibantu oleh petugas SPBU, bisa juga di My Pertamina," ujarnya.
Dia berharap dengan adanya penerapan kebijakan baru ini, penyaluran BBM Solar subsidi dapat tepat sasaran.
"Ya pastinya supaya BBM subsidi ini tepat sasaran dan kuota yang ditetapkan pemerintah itu bisa mencukupi dan mengurangi tindak pidana BBM. Ini juga bisa mengantisipasi disalahgunakan oleh oknum yang membeli Solar tapi untuk dijual kembali," tandasnya. (FB-07)