Ayah Kandung di Pringsewu Tega Setubuhi Dua Anak yang Masih Dibawah Umur

Ayah Kandung di Pringsewu Tega Setubuhi Dua Anak yang Masih Dibawah Umur


Pringsewu (Forum) - DM (39) warga Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, tega menyetubuhi dua anak kandungnya yang masih dibawah umur hanya karena istrinya tengah berhalangan (menstruasi).

Menurut Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh pelaku diamankan atas tindakan bejatnya terhadap NS (14) dan KH (12) yang masih berstatus pelajar.

"Pelaku kita amankan pada Jumat 10 Maret 2023 sekitar pukul 11.30 WIB saat berada dikediamannya," katanya.

Hasubulloh menjelaskan kasus tersebut terungkap berawal dari kecurigaan bibi korban yang melihat perilaku aneh dari kedua korban.

"Awalnya kedua korban tidak mengaku namun setelah didesak akhirnya mau menceritakan kejadian yang dialaminya," ucapnya.

Mengetahui kejadian tersebut, bibi korban langsung memberitahukan kepada ibu korban dan melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Longsor Banjit, Tim SAR Fokus Cari Warga yang Hilang

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mengaku perbuatan asusila itu dilakukan pada bulan Oktober 2019 dan November 2022.

"Terhadap korban NS tersangka melakukan sebanyak 1 kali sedangkan terhadap korban KH sebanyak 2 kali," ungkapnya.

Lebih jauh, Iptu Hasbulloh juga menambahkan, saat melakukan persetubuhan terhadap kedua korban, pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras jenis tuak.

"Saat dalam pengaruh miras itu tersangka melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban," tuturnya

Selain pengaruh miras, lanjut Hasbulloh, pelaku tega melakukan asusila terhadap kedua putrinya karena tidak bisa melampiaskan nafsu birahi kepada istrinya yang sedang menstruasi.

"Lantaran istri tidak bisa melayani, akhirnya tersangka melampiaskan kepada anaknya," kata dia. (FP-12)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama