Tiga Tahun jadi Rektor Unila, Karomani Terima Gaji Rp 2,11 M

Tiga Tahun jadi Rektor Unila, Karomani Terima Gaji Rp 2,11 M


Bandar Lampung (Forum) - Selama tiga tahun menjabat sebagai rektor, Karomani menerima gaji bersih hingga Rp. 2,11 M.

Diketahui, Karomani telah menjadi Rektor Unila sejak November 2019 - Agustus 2022, sampai akhirnya ditangkap KPK.

Dalam persidangan, Staf Pelaksanaan dan Bagian Umum Unila, Muhammad Ismail, yang menjadi saksi dalam kasus suap Unila, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (21/2/2023), mengatakan hal itu.

Selain itu, Muhammad Ismail juga mengungkap jumlah gaji yang diterima gaji dua terdakwa lainnya yakni Heryandi dan M. Basri pada periode yang sama.

Baca Juga: Unila Target Rekrut 9.751 Mahasiswa Baru tahun 2023

Jumlah gaji yang terbilang lumayan besar itu terungkap, bermula saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI Agung Satrio Wibowo bertanya terkait pekerjaan dalam jabatan yang diembannya di Unila.

Kemudian saksi M. Ismail menjawab, dirinya bertugas mengelola gaji di Unila. Dalam perkara tersebut, M. Ismail mengaku diperiksa dan dihadirkan dalam persidangan, untuk dikonfirmasi terkait penghasilan pejabat Unila, termasuk ketiga terdakwa.

"Saya pernah dikonfirmasi terkait penghasilan para pimpinan saya ini, tapi detailnya lupa-lupa ingat soal jumlah angkanya," kata M. Ismail dalam persidangan.

Mendengar jawaban itu, JPU KPK kemudian membacakan dan menampilkan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi pada nomor 9, terlihat secara rinci gaji pokok hingga berbagai macam tunjangan yang diterima para terdakwa selama menjabat di Unila.

Jumlah gaji yang diterima itu dikirim lewat rekening, maupun ada yang dibayar secara tunai dalam bentuk rupiah, tidak ada mata uang asing. (FB-07)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama