Lamteng (Forum) - Satresnarkoba Polres Lampung Tengah menggagalkan pengiriman 1,06 kg narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam video rekaman warga yang sempat viral itu, terlihat sejumlah kendaraan tampak tiba-tiba menghadang mobil APV warna coklat yang ternyata berisi diduga para pengedar narkoba.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan, adapun tersangka yang berhasil diamankan yakni sebanyak empat orang.
Baca Juga: Viral Video Penangkapan Oknum PNS Tulangbawang Usai Transaksi Sabu
"Keempat tersangka itu yakni HS (33) warga Kecamatan Padangratu, YS (34) warga Kecamatan Anak Tuha, dan IM (42) warga Kecamatan Padangratu, serta RS (26) asal Sumatera Utara," katanya, Kamis (2/2).
Doffie menjelaskan kronologi penangkapan itu terjadi pada Senin (30/1) sekitar pukul 10.30 WIB, saat itu petugas menangkap dua pelaku IM dan HS yang mengendarai mobil APV warna coklat di kawasan Kampung Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 1,06 Kg di dalam plastik teh yang dibalut lakban dan disimpan di dalam bantal warna merah.
"Petugas sempat kesulitan mencari barang bukti karena di dalam mobil berisi sembako untuk penyamaran," jelasnya.
Kemudian, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya YS dan RS di kawasan Jalan Proklamator, Kelurahan Bandar Jaya Barat, saat mengendarai mobil Avanza.
"Saat diinterogasi, YS mengaku mendapat upah Rp30-50 juta dari hasil penjualan sabu tersebut," jelasnya.
Doffie menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, barang haram tersebut berasal dari Medan, Sumatera Utara dan akan diantarkan ke Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.
"Pelaku sudah 7 Kali masuk ke Lampung membawa sabu, mulai dari paket 300 gram sampai dengan 2 Kg. Modusnya, para pelaku ini pergi beriringan dua mobil, mobil di depan yang melihat situasi apakah ada razia dari petugas atau tidak," terangnya. (FT-03)