Keterangan Budi Sutomo buat Karomani Emosi

Keterangan Budi Sutomo buat Karomani Emosi


Bandar Lampung (Forum) - Karomani terlihat emosi ketika mendengarkan keterangan oleh saksi Budi Sutomo, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung, dalam sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung.

Emosi Karomani memuncak ketika Budi Sutomo menyebut jika Karomani pernah mengatakan kepadanya bila orang-orang kaya harus dipaksa untuk berinfak.

"Yang pertama yang disangkutkan saksi ini bohong. Saya tidak pernah mengatakan bahwa orang kaya harus dipaksa infak, tidak pernah saya mengatakan," kata Karomani dihadapan majelis hakim.

Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan kemudian menegaskan kembali kepada saksi Budi Sutomo terkait keterangannya yang dibantah oleh Karomani tersebut.

"Ada pembicaraan seperti itu?" tanya Lingga.

"Waktu itu ngobrol aja," kata saksi Budi Sutomo.

"Artinya saudara tetap pada keterangan saudara?" tanya Lingga kembali.

"Iya," jawab Budi.

Mendengar jawaban saksi yang tetap pada keterangannya itu, Karomani semakin emosi.

"Tidak benar nanti akan saya bongkar," kata Karomani.

Baca Juga: Karo Humas Unila Akui Terima Total Rp 2,2 Miliar

Kemudian Karomani juga keberatan soal keterangan saksi Budi Sutomo yang mengaku tidak pernah menitipkan calon mahasiswa di Unila, menurut Karomani jika Budi Sutomo juga pernah menitipkan calon mahasiswa.

"Saya minta KPK usut, dan tidak pernah orang tua diperkenalkan kepada saya, dia bermain sendiri," jelas Karomani.

Hakim Lingga kemudian mengkonfirmasi terkait pernyataan dari Karomani tersebut. 

Awalnya, saksi Budi Sutomo tak mengakui jika dirinya juga menitipkan calon mahasiswa, namun akhirnya ia mengaku ada temannya yang meminta tolong berkaitan penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2021.

"Itu teman saya minta tolong," kata saksi Budi.

"Ini bohongnya, maaf Yang Mulia saya agak emosi," ucap Karomani.

Sementara itu, saat diwawancarai usai persidangan, Karomani meminta agar KPK menetapkan tersangka terhadap saksi Budi Sutomo.

"Tersangkakan saja, tersangkakan," ucapnya sambil berjalan keluar dari dalam ruang persidangan.

Diketahui, saksi Budi Sutomo merupakan salah satu orang kepercayaan dari mantan Rektor Unila Karomani. 

Perannya dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung tahun 2022 adalah bertugas sebagai pihak yang menerima uang sumbangan dari sejumlah pihak atas perintah dari Karomani. (FB-07)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama