Lamtim (Forum) - Tim khusus Kementerian Sosial dalami kasus pelecehan seksual terhadap disabilitas di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Sabtu (4/2).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Winda Seftriani yang mendampingi tim Kemensos RI mengatakan, kunjungan ini untuk berkoordinasi terkait kasus pelecehan perempuan penyandang disabilitas.
Kedatangan Tim Kemensos RI berjumlah tiga personil itu atas perintah langsung Menteri Sosial (Mensos) Ir. Hj. Tria Rismaharini yakni Diah Rini Lesmawati selaku Analisis Kebijakan Ahli Muda, Esra Pelita Tambunan selaku Pekerja Sosial Ahli Pertama dan Yunita Angraini selaku Bendahara.
"Mensos sendiri memerintahkan kami untuk turun langsung kepada perkara ini karena sempat viral di media sosial dengan hastag #burisma," ucap Diah.
Baca Juga: Unit PPA Polres Way Kanan Tangkap Pelaku Paedofil
Hasil pendampingan yang dilakukan oleh Polres Lampung Timur yakni mulai dari Mensos disampaikan agar keterangan dokter jiwa dilengkapi keterangan bahwa korban sebagai penyandang disabilitas intelektual dan disabilitas mental.
Selain Kemensos RI, juga diberikan bentuk kepedulian baik dari Dinas Sosial Lampung, Dinas Sosial DKI Jakarta, dan Dinas Sosial Bandung.
"Kemensos RI juga menyampaikan bahwa Mensos meminta agar pelaku dapat dijerat hukum seberat-beratnya," kata Kanit PPA. (FT-11)