Lamtim (Forum) - Hanya hitungan kurang dari 48 jam, tim Tekab 308 Polres Lampung Timur berhasil menangkap komplotan perampok yang menyekap satu keluarga di Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur.
Perampokan tersebut sempat mencuri perhatian warga. Pasalnya, tak hanya melakukan penyekapan, tapi juga menganiaya anggota keluarga. Akhirnya, uang simpanan Rp 50 juta diberikan oleh para perampok bersenjata api.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Sihombing mengatakan, perampokan yang terjadi pada Jumat, 24 Februari 2022 sekitar pukul 02.30 WIB berhasil diungkap dua hari setelahnya.
Baca Juga: Rampok Bersenpi di Lamtim Sekap 1 Keluarga
"Iya benar, kawanan perampok berhasil kami amankan Minggu, 26 Februari 2022," kata Johannes.
Ketiga pelaku yang diamankan asal Kabupaten Lampung Timur juga, yakni IR (31) warga Kecamatan Gunung Pelindung, BS (37) warga Kecamatan Labuhan Ratu, SS (41) warga Kecamatan Melinting.
"Setelah melakukan penyelidikan, kita dapati info bahwa pelaku masih berada di seputaran wilayah Kabupaten Lampung Timur," ungkap Johannes.
Dikarenakan melawan saat penangkapan, dua diantara tiga pelaku yang hendak diamankan ditembak.
"Dua pelaku diberi tindak tegas dan terukur," katanya.
Selain ketiga pelaku, Tekab 308 Polres Lampung Timur masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. "Iya, satu masih DPO," imbuh Kasat Reskrim.
Johannes juga membenarkan, adanya penganiayaan yang dilakukan para perampok. Bahkan, salah satu anggota keluarga terkena luka hingga bercucuran darah.
"Salah satu pelaku menodongkan yang diduga senjata api ke dahi korban. Dia juga melihat anaknya juga diikat dan muka anaknya berdarah-darah," kata Johannes.
Oleh karena itu, korban menunjukkan uang Rp 50 juta agar para perampok tak melukai keluarganya. (FT-12)