Lamteng (Forum) - DPRD Lamteng menyoroti mangkraknya proses pembangunan ruang operasi terpadu (OK) Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya.
Anggota Komisi III DPRD Lamteng, Deni Satria Negara menyebut sejak beberapa tahun terakhir pembangunan ruang operasi tersebuttidak memiliki status yang jelas, baik dalam pengelolaan, maupun status kelanjutan pembangunannya.
Baca Juga: Putra Lamteng itu Kini Ketum PSSI
Bahkan hingga saat ini belum ada serah terima dari Pemkab Lamteng, ke pihak RSUD DSR.
"Hingga saat ini belum ada kejelasan menengenai gedung itu. Bahkan dari informasi yang saya dengar pembangunan gedung tiga lantai itu telah menghabiskan anggaran mencapai Rp.30 milyar," ujar Deni, Sabtu (18/2).
Komisi III DPRD Lamteng, dalam hal ini berencana akan mengambil langkah untuk memanggil pihak terkait, guna mempertanyakan dan mencari tahu apa sebenarnya permasalahan gedung itu hingga saat ini tidak dilanjutkan pembangunannya.
"Kalau benar status gedung OK itu masih ada sangkut pautnya dengan persoalan yang menjerat mantan Bupati Mustafa, kita perlu minta penjelasan baik dari pihak terkait maupun Bagian Hukum Pemkab.Lamteng," ungkapnya.
Anggota komisi Ill dari Fraksi Gerindra ini meminta adanya status yang jelas mengenai gedung OK RSUD DSR tersebut. Dimana dari lnformasi bahwa pembangunan awal gedung itu sudah menelan anggaran yang begitu besar, namun hingga saat ini terbangkalai tidak terawat, dan tidak memiliki status yang jelas.
"Itukan aset daerah. Jadi perlu kita pertanyakan bagaimana statusnya, mengapa tidak dilanjutkan pembangunannya. Terlepas kalau memang benar gedung itu bermasalah, kita dari Legislatif perlu untuk mencarikan apa solusinya, agar aset daerah itu tidak dibiarkan terbangkalai seperti saat ini".
Seperti diketahui pembangunan gedung OK itu, dilakukan pada era kepemimpinan Bupati, Mustafa pada tahun 2015 lalu dengan target tahun 2017 gedung itu siap untuk digunakan, tetapi terhambat karena kasus yang menjerat mantan Bupati, Mustafa pada saat itu.
Hingga kini gedung tiga lantai yang berlokasi dilingkup RSUD DSR itu tampak tak terurus, dan terbangkalai tanpa ada perawatan, dan status yang jelas. (FT-11)