Lamsel (Forum) - Kakak beradik di Lampung Selatan melakukan aksi pengeroyokan hingga korban meninggal dunia.
Kedua pelaku yakni; PS (35) dan FR (29), warga Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra mengatakan, kakak beradik itu diamankan pada Rabu (22/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Dua orang pelaku telah berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya di Desa Hajimena Kecamatan Natar," katanya, Kamis (23/2).
Baca Juga: Polres Lambar Ungkap Perdagangan Kucing Hutan
Hendra menjelaskan, kronologi peristiwa itu terjadi pada Minggu 4 Desember 2022 lalu. Saat itu korban berinisial OS (30) mendatangi rumah pelaku untuk menagih hutang temannya.
"Korban mendatangi rumah pelaku sambil marah mencari pelaku PS (Kakak FR), karena pelaku mempunyai hutang kepada temannya, juga merusak pintu dan jendela rumah pelaku," jelasnya.
Kemudian, pelaku PS tidak terima dengan perlakuan korban. Sehingga, ia mengajak adiknya FR untuk mengejar dan mendatangi rumah korban.
"Pelaku PS mengajak adiknya FR mengejar korban, sesampai di rumah korban terjadilah pertengkaran tidak seimbang antara 2 orang pelaku melawan korban," ucapnya.
Saat itu korban memegang sebilah senjata tajam jenis golok. Sedangkan, dua pelaku masing-masing memegang sebilah balok kayu.
"Dalam perkelahian itu pelaku FR memukul kepala korban 1 kali hingga membuat korban langsung terjatuh kelantai tidak sadarkan diri, kemudian korban dibawa oleh keluarganya menuju rumah sakit umum Abdoel Moeloek Bandar Lampung dan keesokan harinya korban dinyatakan meninggal dunia," tuturnya.
Hendra menuturkan, berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, kakak-adik ini mengakui telah melakukan perbuatan tersebut.
"Saat ini para pelaku beserta barang bukti 1 buah kayu balok, 1 bilah golok, dan 1 unit sepeda motor merk Honda tiger dibawa ke Polsek Natar guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. (fb-07)