Bandar Lampung (Forum) - Disdukcapil Provinsi Lampung menargetkan tahun 2023 penduduk Lampung yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik bisa memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital.
Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saefullah mengatakan, target tersebut merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat. Saat ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik agar mendaftar untuk memiliki KTP digital.
Baca Juga: Oknum Kades di Lamsel Palsukan KTP untuk Pencalonan
"Sesuai arahan dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil bahwa tahun 2023 ini pengguna identitas KTP digital sebanyak 25 persen dari penduduk yang sudah melakukan perekaman," kata Kadisdukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saefullah saat diwawancarai pada Senin (13/2).
Achmad mengatakan, program KTP digital di Lampung sudah berjalan sejak bulan Agustus 2022 dan serentak dilakukan di Indonesia, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi ke kabupaten/kota agar program tersebut berjalan.
Untuk saat ini, kata Achmad, prioritas pendaftaran KTP digital dilakukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan instansi pelayanan publik.
"Yang pertama untuk petugas Disdukcapil, dilanjutkan juga ASN. Makanya kami juga lagi keliling nih di organisasi perangkat daerah kabupaten/kota, kita koordinasi dengan administrator database-nya dan instansi pelayanan publik juga," ujarnya.
Dia juga menegaskan, meski ada peralihan dari KTP elektronik. Namun, Disdukcapil tidak menyetop blangko KTP elektronik, melainkan secara bertahap akan dikurangi.
"Jadi blangko KTP elektronik tidak setop, tetapi secara bertahap pasti akan berkurang. Makanya Dirjen Dukcapil kan pengadaan sudah nih kemarin Januari Februari, kalau tahun sebelumnya di pertengahan ada kebutuhan naik mengadakan lagi kan. Kalau sekarang mungkin dengan stok yang ada ini tidak perlu lagi ada penambahan," jelasnya.
"Jadi gak ada bahasa setop pelayanan, tetap perekaman dan pencetakan tetap masih ada," sambungnya.
Achmad juga menjelaskan, jika secara nasional pada tahun 2023 ini Dirjen Dukcapil menargetkan 50 juta penduduk harus memiliki KTP Digital.
"Itu sudah menjadikan target kinerja Kadisdukcapil provinsi dan kabupaten/kota, sudah perjanjian kinerja yang di tanda tangani para kepala dinas dukcapil dengan bapak Dirjen. Nah intervensi kami kepada kabupaten/kota maka saya menggenjot kabupaten/kota kita membantu fasilitasinya. Caranya dengan sosialisasi dan mengaktifkan bersama sama". (FB-07)