Bandar Lampung (Forum) - Mantan timses Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Aryanto Yusuf membantah jika dirinya pernah menitipkan anak kandungnya agar lolos di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP Unila).
Ia sama sekali tidak pernah mengatasnamakan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Anaknya, lanjut Aryanto, lolos menjadi mahasiswa Unila setelah mengikuti rangkaian tes sesuai yang sudah ditetapkan.
Anaknya sempat mengikuti tes SBMPTN di Unila tapi tidak lolos. Kemudian, mendaftar lagi lewat jalur Mandiri atau SMMPTN.
Baca Juga: Nama Walikota Bandar Lampung ikut Terseret dalam Kasus Suap Unila
"Waktu mau ke lokasi tes ujian Mandiri, saya ketemu Pak Dedy Hermawan (Wakil Dekan I FISIP Unila). Saya cerita kalau anak saya lagi tes mandiri, mohon doa dan dukungannya," kata Aryanto, Rabu (25/1).
Setelah itu anaknya dinyatakan lolos karena memang nilainya mencapai passing grade. Aryanto pun, langsung membayar biaya Sumbangan Pembiayaan Institusi (SPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) ke rekening Unila.
"Jadi tidak ada satu rupiah pun uang haram yang keluar untuk pendidikan anak saya," kata Aryanto lagi.
Aryanto mengaku tak tahu menahu kenapa nama Eva Dwiana ikut disebut dalam sidang kasus suap Rektor Unila Karomani, Selasa (24/1). Padahal, dirinya tak pernah berkomunikasi dengan Eva Dwiana terkait pendaftaran anaknya di Unila.
"Memang benar saya pernah menjadi tim sukses walikota, jadi mungkin pemikiran orang ketika saya berbicara dengan Dedy itu seolah-olah walikota yang titip karena saya tim suksesnya,” ujarnya.
Ayanto mengaku siap jika KPK ingin memeriksanya sebagai saksi dalam perkara suap PMB Unila yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
"Saya minta maaf kepada Ibu Walikota karena namanya terbawa hanya karena saya dulu pernah menjadi tim suksesnya. Saya sangat menyesal nama Ibu Walikota dibawa-bawa, itu bukan keponakan Ibu Walikota ya, tapi anak saya,” tutupnya. (FB-06)