Jakarta (Forum) - Ribuan perangkat desa se-Indonesia berdemo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023). Mereka menuntut status kepegawaian perangkat desa.
Perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) itu juga melampirkan sejumlah tuntutan lain, yakni;
1. Menolak persamaan masa jabatan (9 tahun) Kepala Desa dengan Perangkat Desa
2. Mempertahankan masa jabatan Perangkat Desa sampai usia 60 tahun
3. Mempertahankan peran atau rekomendasi Camat dalam pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa.
4. Mengusulkan Perubahan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang SOTK Pemerintah Desa.
5. Menuntut Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).
Poin-poin tuntutan demo Perangkat Desa tersebut disampaikan oleh Ketua PPDI Kabupaten Kebumen Bilaludin.
Baca Juga: Nama Walikota Bandar Lampung ikut Terseret dalam Kasus Suap Unila
“Ya semua itu kan menyangkut hak-haknya PPDI dan semoga dikabulkan semua urusannya. Yang pasti harus tetap tertib, aksi berjalan damai, jaga kekompakan," katanya.
Untuk pengamanan aksi demo ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya telah mengerahkan 1.700 lebih personil untuk mengamankan aksi.(dbs)